Bangunan parkir dua lantai roboh di kawasan Koja, Jakarta Utara ambruk. Arsitek menyebut pelaku yang menyebabkan bangunan ambruk perlu dikenakan sanksi hukum.
Menurut Ketua Umum Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Jakarta Teguh Aryanto, bangunan tersebut roboh kemungkinan akibat kegagalan struktur. Ia pun menegaskan perlu ada penyelidikan untuk mencari pihak yang bertanggung jawab atas kejadian itu.
"Harus ada yang bertanggung jawab. Artinya apa, ya harus ada yang dipanggil polisi atau diselidiki pihak berwajib, ada ataupun tidak ada korban jiwa," kata Teguh saat dihubungi detikProperti, Sabtu (27/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini bukan kali pertama, fenomena bangunan ambruk pernah terjadi sebelumnya. Teguh mengaitkan kejadian ini dengan robohnya bangunan di sebuah pondok pesantren di Jawa Timur yang hingga saat ini penanggung jawabnya belum ditetapkan
Untuk diketahui, musibah sempat menimpa Pondok Pesantren Al Khoziny di Desa Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur. Sebuah bangunan musala di asrama putra ambruk pada Senin (29/9) sore. Ada 100-an santri yang menjadi korban.
"Kami sangat menyayangkan (bangunan pesantren) yang di Jawa Timur itu kok nggak ada yang bertanggung jawab," ujarnya.
Ia pun menekankan pentingnya orang yang bertanggung jawab atas robohnya sebuah bangunan mendapatkan sanksi hukum. Semua yang melanggar peraturan harus dikenakan hukuman sesuai pasalnya.
Hal ini untuk memberikan efek jera sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali. Adapun pihak yang berpotensi bersalah atas ambruknya sebuah bangunan adalah perencana struktur, pemilik bangunan, atau kontraktor.
Selain itu, Teguh menjelaskan kegagalan struktur bangunan parkir di Jakut ini dapat disebabkan tidak adanya desain struktur yang dibuat oleh ahli struktur. Lalu, kemungkinan kontraktor tidak mengerjakan pembangunan sesuai desain tersebut.
"Jadi ada dua hal, antara desainnya salah atau perhitungannya tidak memakai ahlinya, atau pengerjaannya tidak mengikuti desain yang diarahkan. Itu sih penyebabnya dan itu mestinya tidak terjadi, bisa mengakibatkan korban jiwa," ucapnya.
Ia menyebutkan memang ada masyarakat yang membuat bangunan tanpa melibatkan ahli struktur. Kemudian, ada juga oknum kontraktor yang tidak mengikuti desain struktur saat pembangunan demi menghemat biaya.
Sebelumnya diberitakan detikNews, bangunan parkir dua lantai runtuh di Koja, Jakarta Utara. Kepala BPBD Provinsi DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.25 WIB.
Kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa, tetapi bangunan menimpa lima unit kendaraan. Penyebab bangunan roboh pun masih diselidiki.
"Bangunan parkir dua lantai dan menimpa 4 unit mobil dan 1 unit motor. Untuk saat ini belum bisa dilakukan evakuasi atau pembongkaran dari pemilik bangunan," kata Isnawa kepada wartawan, Kamis (25/12/2025).
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/das)










































