Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan memprioritaskan anggaran 2026 untuk program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS). Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menyatakan pagu anggaran Kementerian PKP 2026 Rp 10,895 triliun, sebanyak Rp 8,9 triliun akan digunakan untuk program bedah rumah tersebut.
Jumlah kuota yang disediakan oleh negara untuk program renovasi ini adalah 400 ribu unit rumah. Targetnya jauh lebih besar daripada kuota tahun ini yang hanya 45 ribu unit rumah.
Program ini rencananya akan dimulai Mei 2026 untuk tahap I. Kemudian, pada akhir tahun akan dilakukan tahap II sekitar Agustus atau September 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Bertanya ke Dirjen Kawasan Permukiman PKP sekaligus penanggung jawab BSPS, Fitrah Nur) Kita siap mulai drop barang April atau bulan Mei? Oke, Mei mulai (BSPS), ya? Jelas ya," kata Ara dalam Rapat Kerja dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI bersama Komisi V DPR RI di Senayan, pada Kamis (4/12/2025).
Bukan hanya dari APBN. Ara mengungkapkan akan ada BSPS swasta kerjasama CSR dengan beberapa perusahaan swasta. Namun, ia tidak menyebutkan perusahaan tersebut.
"Mohon doanya juga BSPS swasta, yaitu berupa CSR. Ada belasan ribu yang akan direnovasi tahun ini, tetapi jika dari jumlah yang dibuat oleh negara, belum terlalu banyak. Tapi itu kabar manis sedikit karena swasta sudah tergerak," ungkapnya.
Target lainnya yang akan dikejar oleh Ara adalah agar semua wilayah mendapatkan manfaat dari program ini. Sebab, menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada program BSPS periode 2020-2024 ada 22 kabupaten/kota belum merasakan manfaatnya.
"Kalau tahun ini ada 224 kabupaten/kota yang tidak memperoleh alokasi BSPS, kami pastikan tahun 2026 semua kabupaten/kota mendapatkan BSPS, semua kabupaten/kota tidak ada kecuali. Saya rasa ini pertama kali Pak, tidak kabupaten/kota yang tidak dapat," ujarnya.
Sementara itu, menurut data dari BPS, sebanyak 45.073 unit di 34 provinsi sudah mendapat kuota program BSPS tahun ini. Sisanya 224 kabupaten/kota di 4 provinsi tidak kebagian kuota.
(aqi/aqi)











































