Pengembang perumahan saat ini dibuat pusing karena tengah menghadapi masalah perizinan. Kondisi ini membuat ribuan hektare tanah jadi terlantar karena pembangunan rumah terhenti.
Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto mengungkapkan ada 306 proyek terhenti yang tercatat di 16 Dewan Pengurus Daerah (DPD) REI. Ia menyebut proyek tersebut mandek gara-gara permasalahan izin.
"Kita mempunyai 37 DPD dan baru 16 DPD yang menyampaikan bahwa investasi mereka yang totalnya adalah 306 proyek dengan total lahan 6.178 hektare tidak bisa bergerak karena perizinan," kata Joko di kantor DPP REI, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Joko mengungkapkan permasalahan izin tersebut tidak hanya soal kebijakan lahan sawah dilindungi (LSD) yang tengah menjadi topik hangat belakangan ini, tapi juga menyangkut masalah izin RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), LBS (Lahan Baku Sawah), hingga AMDAL.
"Perizinan kita tahu kan ada yang namanya AMDAL, ada yang namanya tata ruang, ada yang namanya yang terbaru ini isunya LSD, ada hal-hal yang berkaitan dengan perizinan ini yang menghambat," ujarnya.
Dari 360 proyek yang terhenti, total sebanyak Rp 34,5 triliun investasi juga ikut mandek. Apabila seluruh data dari DPD REI sudah masuk, diperkirakan total investasi yang terhenti bisa mencapai Rp 55 triliun.
"Jadi ada Rp 34,476 triliun atau sebesar Rp 34,5 triliun saat ini berhenti karena permasalahan perizinan yang belum bisa berjalan. Kalau kita average Rp 34,5 triliun dibagi 16 itu kan ibaratnya rata-rata per DPD itu kan Rp 2 triliun, kalau misalnya sisa DPD lagi ada 21 dan dihitung sekitar Rp 1 triliun lah ya, itu masih ada potensi Rp 21 triliun. Artinya bisa sampai Rp 55 triliun investasi yang mengendap," paparnya.
Joko akan menyampaikan masalah ini kepada pemerintah karena banyaknya ratusan proyek perumahan yang mandek dan menghambat investasi hingga puluhan triliun rupiah. Jika masalah perizinan ini tidak segera diatasi maka dapat menghambat investasi di bidang properti ke depannya.
"Kemudian kita juga akan berkirim surat kepada Kemenkeu (Kementerian Keuangan) pastinya karena ini ada Rp 34,5 triliun yang sudah terdata, lalu ke BKPM juga sehingga permasalahan perizinan bisa terselesaikan," ujar Joko.
(ilf/das)










































