Niat Bikin Kolam, Pria Hoki Ini Nemu Harta Karun Emas Belasan Miliar

Niat Bikin Kolam, Pria Hoki Ini Nemu Harta Karun Emas Belasan Miliar

ilham fikriansyah - detikProperti
Rabu, 19 Nov 2025 06:45 WIB
Inspirasi halaman belakang minimalis untuk rumah mungil.
Ilustrasi halaman belakang. Foto: Unsplash
Jakarta -

Keberuntungan bisa datang dari mana saja. Seperti yang dialami oleh seorang pria yang satu ini karena tidak sengaja menemukan sejumlah emas senilai miliaran rupiah di halaman rumahnya.

Dilansir People, Rabu (18/11/2025), seorang pria yang enggan disebutkan namanya tinggal di sebuah rumah di Neuville-sur-SaΓ΄ne, kawasan perumahan di sekitar Lyon, Prancis. Suatu hari, ia sedang membuat kolam renang di halaman belakang rumahnya.

Namun hal tak terduga terjadi. Saat sedang menggali tanah, ia malah menemukan harta karun berupa emas. Total ada lima batang emas dan sejumlah koin emas yang dibungkus kantong plastik dan dikubur di tanah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah emas batangan dan emas koin itu ternyata memiliki nilai fantastis yang mencapai 700.000 euro atau sekitar Rp 13,5 miliar (kurs Rp 19.411). Walau senang bukan kepalang, tapi ia tetap melaporkan penemuan ini ke badan regional budaya Prancis atau DRAC (Direction rΓ©gionale des affaires culturelles).

DRAC ditugaskan untuk menentukan apakah emas tersebut memiliki nilai arkeologis atau tidak. Jika harta karun itu terbukti merupakan penemuan penting, maka negara berhak mengambil dan mengklaimnya.

ADVERTISEMENT

Namun setelah dicek, emas itu ternyata baru berusia 15-20 tahun. Lalu, terdapat nomor seri yang diukir di setiap batang emas, sehingga polisi dapat memverifkasi bahwa emas tersebut bukan hasil perampokan atau pencurian.

Pihak DRAC mengonfirmasi emas tersebut juga telah dilebur oleh salah satu pabrik peleburan di Lyon. Dengan begitu, emas ini diperoleh secara legal.

Mengutip media lokal Le Progrès, berdasarkan undang-undang sipil Prancis abad ke-19, harta (treasure) adalah benda yang tersembunyi atau terkubur dan tidak ada yang bisa membuktikan kepemilikannya, serta ditemukan secara tidak sengaja.

Berdasarkan UU tersebut, pria itu berhak menyimpan harta kartun yang telah ditemukannya. Sebab, emas itu ditemukan di area properti miliknya sendiri.

Diketahui pria itu telah tinggal di rumah tersebut selama satu tahun terakhir. Menurut data sensus, pemilik sebelumnya telah meninggal dunia sejak lama.

Sampai sekarang, masih menjadi misteri besar kenapa ada emas senilai belasan miliar rupiah yang dikubur di halaman rumah dengan hanya dibungkus kantong plastik.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(ilf/das)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads