Harga rumah yang semakin lama semakin naik menjadi salah satu alasan orang sulit memilikinya. Hal ini termasuk pada masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.
Kenaikan harga rumah ini tidak hanya terjadi pada rumah baru tetapi juga pada rumah seken. Data dari Rumah123, terdapat kenaikan harga rumah seken sebesar 2,3 persen di Indonesia pada Juni 2024 dibandingkan pada Juni 2023. Di sisi lain, kenaikan gaji atau upah minimum di kabupaten/kota pada 2024 untuk tahun 2025 sebesar 6,5 persen.
Meski ada kenaikan pendapatan, tapi uang tersebut juga dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari yang juga naik terus, seperti biaya sekolah, kebutuhan bulanan, dan lainnya. Apalagi kalau ditambah cicilan rumah, bisa-bisa harus putar otak dulu mencari rumah dengan harga yang pas dan lokasi yang tak terlalu jauh dari tempat kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ya, salah satu hal yang paling diperhatikan saat membeli rumah adalah lokasi. Sebab, lokasi yang berada di tengah kota biasanya memiliki harga yang cukup tinggi sementara rumah dengan harga yang terjangkau umumnya ada di pinggiran kota atau cukup jauh dari tempat kerja di kota. Hal ini bisa menjadi tantangan bagi MBR yang ingin memiliki rumah yang layak.
Pemerintah sudah memiliki beberapa program untuk mengatasi backlog perumahan dan juga membantu MBR memiliki hunian. Program tersebut yaitu pembangunan dan renovasi 3 juta rumah: 1 juta di kota, 1 juta di desa, dan 1 juta di pesisir. Untuk pembangunan rumah berupa rumah subsidi yang bisa diakses oleh MBR karena diberi bantuan berupa fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) atau KPR FLPP sementara untuk renovasi rumah ada program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS).
Pengajuan KPR FLPP atau pembelian rumah subsidi hanya bisa dilakukan oleh MBR. Nah, pemerintah sudah membuat kriteria pendapatan yang bisa disebut sebagai MBR. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah
Dalam aturan itu sudah diatur pendapatan maksimal yang bisa membeli rumah subsidi. Batas maksimumnya juga berbeda setiap daerahnya. Berikut ini informasinya.
Batas maksimal gaji MBR yang bisa beli rumah subsidi Foto: Tangkapan layar |
Walau sudah disediakan rumah dengan harga terjangkau, kadang-kadang masih ada juga yang belum dihuni. Alasannya beragam yaitu mulai dari kualitas bangunan yang kurang hingga lokasinya yang jauh.
Di sisi lain, masih ada pilihan menyewa rumah kalau memang belum bisa membelinya. Untuk sewa rumah, pemerintah juga memiliki rumah susun sewa atau rusunawa yang harganya cukup terjangkau dan ada di perkotaan, contohnya di Jakarta. Di sana ada beberapa Rusunawa yang bisa disewa dengan harga terjangkau dan lokasi cukup strategis, seperti di Jagakarsa, Pasar Rumput, Karang Anyar, hingga Ujung Menteng.
Selain Rusunawa, banyak juga yang memilih untuk kontrak rumah atau ngekost karena harganya yang terjangkau dan dekat kota. Hal ini umumnya banyak dilakukan oleh Gen Z. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Rukita pada 2024 menunjukkan bahwa sekitar 30 persen Gen Z lebih memilih menyewa hunian dibandingkan membelinya. Alasannya karena lokasi yang dekat dengan tempat kerja dan banyak Gen Z yang memiliki kegiatan di luar seperti untuk hobi atau kerja sampingan.
Lagi-lagi, bagi MBR untuk memiliki hunian bukan hanya perkara mau atau tidak mau, tapi banyak faktor yang harus dipertimbangkan mulai dari cicilan hingga lokasi rumah.
Nah persoalan ini juga bakal dikupas abis di Podcast Ruang Ratih dari Semen Merah Putih tanggal 29 Oktober hari ini. Jadi buat yang masih banyak pertimbangan jangan sampai ketinggalan ya!
(abr/das)











































