Warga Pondok Hijau Protes Jalanannya Dipakai Balboa Meski Sudah Jadi Fasum

Warga Pondok Hijau Protes Jalanannya Dipakai Balboa Meski Sudah Jadi Fasum

ilham fikriansyah - detikProperti
Senin, 20 Okt 2025 17:45 WIB
Kondisi akses jalan dan jembatan menuju Balboa Estate yang diprotes warga Pondok HIjau, Ciputat, Tangerang Selatan.
Akses masuk menuju Balboa Estate yang diprotes warga Pondok Hijau, Ciputat. Foto: Ilham Satria Fikriansyah/detikcom
Jakarta -

Terjadi perselisihan antara warga Perumahan Pondok Hijau dengan pengembang perumahan Balboa Estate. Masalah ini dipicu karena pihak pengembang membuat akses masuk ke dalam kompleks melalui jalan di Pondok Hijau.

Warga memprotes sikap Balboa Estate yang tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan mereka. Bahkan, pihak Balboa sebenarnya tidak mendapat 'lampu hijau' dari masyarakat untuk menggunakan jalan di Perumahan Pondok Hijau sebagai akses masuk ke dalam kompleks.

Salah satu warga Pondok Hijau, Moch Aminullah mengatakan permasalahan ini telah berlangsung sejak 2023. Semua berawal ketika pihak Balboa tidak mendapat izin untuk menggunakan akses masuk dari Jalan Masjid Arriyadh yang langsung terhubung dengan Jalan Dewi Sartika, Ciputat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia (Balboa Estate) nggak punya jalan ke sana yang memenuhi syarat 3 meter. Jadi diarahkan ke Pondok Hijau untuk akses masuk mereka, sedangkan jalan di sini lebih lebar," kata Aminullah atau kerap disapa JQ saat diwawancara detikcom, Kamis (16/10/2025).

JQ sudah mengetahui rencana penggunaan akses masuk kompleks Balboa Estate melalui Jalan Duta Darma, yang mana jalan tersebut masuk dalam kawasan Perumahan Pondok Hijau. Namun, kala itu pihak pengembang hanya menyerahkan surat keterangan untuk penggunaan Jalan Duta Darma.

ADVERTISEMENT

"Jadi saya sudah minta surat permohonan kepada mereka, lalu baru dikasih keterangan. Surat keterangan itu kemungkinan bisa, tapi kan intinya kalau sudah diizinkan dari warga. Lalu diserahkan juga surat rekomendasi, tapi tidak pernah ada izin dan tidak pernah ada niat Balboa untuk melakukan permintaan izin kepada Pondok Hijau," ujarnya.

JQ mengaku jika jalanan yang berada di Pondok Hijau dulunya merupakan milik kompleks. Namun sejak enam tahun lalu, jalanan ini diubah statusnya menjadi jalan umum dan telah diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan.

Walau statusnya sudah berubah menjadi jalan umum, JQ berujar tetap harus ada izin kepada warga Pondok Hijau jika ingin melakukan kegiatan. Sebab, warga setempat yang akan dirugikan akibat penggunaan jalan tanpa izin terlebih dahulu.

"Baru 6 tahun yang lalu jalan ini diubah menjadi fasum (fasilitas umum). Fasum ini sudah diserahkan ke Pemkot Tangsel, tapi itu dengan syarat izin ke warga kalau mau digunakan. Misalnya ada pelebaran jalan, maka izin dulu ke warga nggak boleh semena-mena. Karena ini milik kita dan sudah 35 tahun kita swadaya membangun jalan ini," ungkap JQ.

Untuk menangani permasalahan ini, telah dilakukan mediasi oleh Lurah Pisangan dan Lurah Cipayung bersama Polsek Ciputat dan Satpol PP. Sayangnya, mediasi yang telah dilakukan sebanyak sembilan kali itu masih belum menemui jalan keluar.

JQ mengatakan warga Pondok Hijau pernah ditawari kompensasi dari pihak Balboa terkait penggunaan akses masuk dari Jalan Duta Darma. Namun karena Balboa tidak melakukan izin kepada warga terlebih dahulu, akhirnya kompensasi tersebut ditolak.

"Dulu kita pernah bahas masalah kompensasi, benar-benar soal kompensasi, tapi sekarang nggak ada. Warga sudah nggak mau karena kelakuan Balboa sendiri. Dulu kita nggak tahu kalau ada izin, oke kalau ada izin kita terima kompensasi nggak apa-apa, tapi ini kan nggak ada izinnya," pungkas JQ.

Ditemui secara terpisah, Manager Operasional Balboa Estate mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Tangerang Selatan soal pemilihan jalan untuk akses masuk. Pada awalnya akses masuk ke perumahan melalui Jalan Masjid Arriyadh yang langsung terhubung dengan Jalan Dewi Sartika, Ciputat.

Namun jalan tersebut dianggap terlalu sempit karena lebarnya kuran dari 3 meter. Jalan Masjid Arriyadh tidak bisa dilalui oleh dua mobil sekaligus, sehingga salah satunya harus mengalah. Kemudian dipilih akses masuk melalui Jalan Duta Darma yang masuk ke dalam kawasan Perumahan Pondok Hijau.

"Dari Dishub aturannya satu, jalannya harus lebar di mana di situ (Jalan Duta Darma) jalannya lebih lebar dan besar. Kedua, Dishub itu harus mengurangi beban ke jalan utama. Ini kan jalan nasional nih (Jalan Dewi Sartika), makanya dibuang ke situ," kata Yohanes saat ditemui di Perumahan Balboa Estate Ciputat, Jumat (17/10/2025).

Selain mendapat usulan dari Dishub, Yohanes mengatakan pihaknya juga memilih Jalan Duta Darma sebagai akses masuk ke Balboa Estate. Sebab, jalan ini dinilai lebih layak karena lebar dan bisa dilalui dua mobil sekaligus.

Namun, tidak ada jalan penghubung antara Perumahan Pondok Hijau dengan Balboa Estate. Akhirnya pihak Balboa membeli satu unit rumah yang berada di ujung Jalan Duta Darma. Rumah tersebut dirobohkan dan diubah menjadi pintu masuk.

Tim detikcom telah mencoba menghubungi Dishub Tangerang Selatan mengenai ketentuan penggunaan jalan dan akses masuk ke Balboa Estate. Namun sampai berita ini diturunkan masih belum ada jawaban.




(ilf/ilf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads