Purbaya Beri Lampu Hijau Lahan Eks BLBI 3,7 Ha buat Perumahan

Purbaya Beri Lampu Hijau Lahan Eks BLBI 3,7 Ha buat Perumahan

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Rabu, 15 Okt 2025 14:45 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara). Foto: Dok Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
Jakarta -

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) melaporkan rencana pembangunan rumah di lahan sitaan bekas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Lippo Karawaci, Tangerang, kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Ara telah mengecek lahan seluas 3,7 hektare tersebut pada Februari 2025. Ara sebelumnya menyampaikan alasan tanah tersebut belum bisa dialihkan untuk program perumahan karena sedang disinergikan dengan Badan Bank Tanah dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama antara Bank Tanah, Kemenkeu khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan kami bisa membuat langkah nyata, supaya bisa memanfaatkan aset-aset dari bekas korupsi dan sebagainya yang ada di Kemenkeu itu bisa dimanfaatkan untuk perumahan rakyat," kata Ara di Gedung Wisma Mandiri 2, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Purbaya menyatakan dukungan penuh untuk lahan tersebut dimanfaatkan untuk sektor perumahan.

"Itu yang satu kan di Lippo Karawaci kan, di situ saya (Kementerian Keuangan) punya tanah 3,7 hektare, kita akan proses dengan cepat, tinggal dapat balik namakan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN)," ungkap Purbaya di Gedung Wisma Mandiri 2, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

ADVERTISEMENT

Ia juga telah meminta pihaknya untuk segera menyiapkan segala kebutuhan untuk penyerahan lahan tersebut. Sekitar 1-2 minggu ke depan seharusnya pengurusannya sudah rampung.

"Saya sudah suruh staf saya beresin dalam waktu satu minggu, dua minggu, kalau nggak saya sanksi lah kira-kira. Tapi itu kita bisa beresin cepat, nanti kita buat itu clear, dia (Maruarar Sirait) akan buat programnya," ujar Purbaya.

Ara menambahkan konsep rumah yang akan dibangun di lahan eks-BLBI tersebut akan hybrid, yakni campuran subsidi dan rumah komersial.

"Itu supaya win-win kita fasilitasi dengan subsidi silang. Jadi supaya fasilitasnya nanti bisa diintervensi, jadi antara yang menengah sama yang bawah. Tadi pak Heru (Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho) pembiayaannya nanti adalah hybrid. Jadi hybrid itu ada FLPP-nya, nanti di atas itu kita masukin komersialnya, Pak. Jadi nanti ada kombinasi antara MBR dan kelas tanggung," jelas Ara.

Selain lahan di Tangerang, rencananya akan ada 2 lahan lainnya yang akan diserahkan oleh Kemenkeu untuk pembangunan perumahan subsidi. Salah satunya berada di Banten. Ara memastikan lahan yang dipakai adalah tanah kosong yang belum ada bangunan di atasnya sehingga mudah untuk langsung digarap tanpa perlu melakukan relokasi penduduknya.

"Kan yang tau clear and clean-nya adalah dia (Kementerian Keuangan). Bukan saya kan. Saya bilang, Pak, karena saya diajak dulu ke daerah (Bekasi) yang wah, itu yang menghuni ribuan orang. Bagaimana mau clear and clean? Kalau kita mau cepat kan, pilih dong lokasi yang ada di Departemen Keuangan yang nggak ada penghuni di atasnya, nggak bermasalah lagi," ungkapnya.

Dilihat catatan detikcom, lahan milik Kementerian Keuangan yang sudah diduduki ribuan orang tersebut berada di Bekasi Barat. Lahan tersebut seluas 5,2 hektare dan sudah diduduki sekitar 1.000 KK.

Lokasi tanah sitaan eks-BLBI di TangerangLokasi tanah sitaan eks-BLBI di Tangerang Foto: Sekar Aqillah Indraswari

Sementara itu, lahan eks-BLBI yang berada di Lippo Karawaci, menurut Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Rionald Silaban terdiri dari dua hamparan tanah yang berbentuk persegi, ada yang seluas 3,5 hektare dan sisanya 2.000 meter persegi. Nilai hamparan tanah tersebut Rp 495 miliar dengan status tanah atas nama Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang termasuk dalam aset milik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

(aqi/das)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads