Dana program bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sudah bisa dicairkan secara bertahap mulai bulan depan setelah verifikasi penerima bantuan selesai. Adapun, total kuota BSPS tahun ini adalah 45.000 unit dan sampai saat ini sudah ada 38.000 unit yang terverifikasi.
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fitrah Nur berharap verifikasi rumah yang layak menerima BSPS bisa selesai akhir Oktober. Walau demikian, dana untuk 38.000 unit rumah yang sudah diverifikasi bisa bisa lebih cepat dicairkan yakni pertengahan Oktober secara bertahap.
"(Dana BSPS) sudah bisa bulan depan, pertengahan lah. Tapi ini bertahap tidak langsung 38.000 (unit)," ujarnya kepada wartawan di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (29/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fitrah menyebutkan, dari 38.000 unit rumah yang terverifikasi untuk BSPS ini tersebar di 24 provinsi di Indonesia. Provinsi yang paling banyak menerima BSPS yaitu Jawa Barat dan Jawa Tengah.
"(Untuk kawasan pesisir) Sulawesi yang paling banyak. Banyak kawasan pesisir, pulau-pulau kecil, dan sebagainya" tuturnya.
Fitrah menjelaskan anggaran Kementerian PKP untuk program BSPS tahun ini 45.000 unit, sebanyak Rp 850 miliar. Jika dibagi berdasarkan kawasan, yaitu perkotaan sebanyak 7.114 unit, perdesaan sebanyak 23.420 unit, dan pesisir sebanyak 14.539 unit.
Secara rinci, per unit rumah akan mendapat Rp 20 juta yang dibagi menjadi Rp 17,5 juta untuk bahan material dan Rp 2,5 juta untuk biaya tukang.
"(Biaya per unit rumah) tetap Rp 20 juta, Rp 17,5 juta untuk beli material, Rp 2,5 juta itu cost tukang. Jadi mereka kan nggak bisa ngambil. Mereka cuma bisa ngambil Rp 2,5 juta untuk cost tukang," ujar Fitrah.
(abr/das)