Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka NAM, akan dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan sejak hari ini 4 September 2025 bertempat di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan seperti dikutip dari detikNews, pada Kamis (4/9/2025).
Penetapan ini bukan terjadi mendadak, sebelumnya pria bernama asli Nadiem Anwar Makarim tersebut telah dua kali diperiksa dalam kasus tersebut. Panggilan pertama pada Senin (23/6), Nadiem diperiksa selama kurang lebih 12 jam. Panggilan kedua pada Selasa (15/7) selama 9 jam. Kemudian, hari ini Nadiem Makarim kembali dipanggil dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum menjadi menteri, Nadiem Makarim dikenal sebagai pebisnis dan salah satu pendiri perusahaan transportasi dan layanan berbasis online bernama Gojek. Kariernya melejit setelah dipercaya oleh Presiden Joko Widodo menjadi Mendikbudristek pada 2021 hingga 2024.
Sebagai pejabat negara, tentunya Nadiem melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK. Dilihat detikcom, Nadiem terakhir kali melaporkan kekayaannya pada akhir masa jabatannya, yakni pada 22 Februari 2025.
Dalam laporan tersebut tercatat ia memiliki kekayaan sebesar Rp 600.641.456.655 atau Rp 600 miliar. Kekayaannya tersebut berasal dari tanah dan bangunan, kendaraan, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta bergerak lainnya. Berikut deretan properti yang dimiliki Nadiem Makarim yang nilainya menyentuh Rp 57.793.854.385.
1. Tanah seluas 24.739 m2 di Kab/Kota Rote Ndao, hasil sendiri Rp 176.883.850
2. Tanah seluas 2.700 m2 di Kab/Kota Gianyar, hasil sendiri Rp 2.160.000.000
3. Tanah dan bangunan seluas 166 m2/166 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 1.981.210.000
4. Tanah dan bangunan seluas 567 m2/485 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 16.360.785.000
5. Tanah dan bangunan seluas 885 m2/560 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 27.888.675.000
6. Tanah dan bangunan seluas 190 m2/190 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 4.000.000.000
7. Tanah dan bangunan seluas 1.380 m2/101 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 5.226.300.535
Selain tanah dan bangunan, Nadiem juga melaporkan 2 kendaraan di garasinya yang nilainya mencapai Rp 2.247.400.000, yakni mobil Toyota Alphard 2,5 Hybrid tahun 2024 dari hasil sendiri senilai Rp 1.710.800.000 serta mobil Toyota Innova Zenix 2.0 tahun 2024 dari hasil sendiri senilai Rp 536.600.000.
Kemudian asetnya berbentuk surat berharga dilaporkan senilai Rp 926 miliar, kas dan setara kas Rp 77 miliar, harta bergerak Rp 752 juta, dan harta lainnya Rp 2,9 miliar. Selain melaporkan harta, Nadiem juga menyertakan jumlah utang yang dimilikinya saat ini sebanyak Rp 466.231.300.679 atau Rp 466 miliar.
(aqi/das)