Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan tunjangan perumahan untuk anggota DPR periode 2024-2029 senilai Rp 50 juta dinilai masuk akal. Tunjangan itu diberikan sebagai pengganti dari rumah jabatan anggota (RJA) yang disebut sudah tak layak.
"Saya kira make sense lah kalau Rp 50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan nggak dapat (tunjangan perumahan) karena dapat rumah dinas," kata Adies mengutip detikNews, Rabu (20/8/2025).
Adies menyebut tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan itu diberikan bukan tanpa perhitungan. DPR telah memperhitungkan harga sewa kontrakan di sekitar Senayan sebesar Rp 3 juta per bulan. Namun, Adies menilai para anggota DPR tentu tidak nyaman jika tinggal di kos-kosan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka rata-rata nggak nyaman (ngekos), jadi kontrak. Kalau kontrak rumah kalau daerah sini Rp 40 sampai 50 jutaan juga. Mereka harus kontrak rumah jadi harus ada parkirnya untuk mobilnya. Garasi," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan pemberian tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta dinilai lebih efisien daripada merenovasi RJA. Menurutnya, perbaikan rumah dinas bisa menelan dana lebih besar.
"Lebih baik tunjangan perumahan dari pada ratusan miliar setiap tahun untuk memperbaiki RJA. Rehab RJA, jaga tamannya RJA, satpamnya RJA, kerusakan-kerusakan perumahan RJA itu kan gede," papar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Sebagai informasi, rumah dinas anggota DPR yang berlokasi di Kalibata, Jakarta Selatan, sudah dibangun sejak 1988. Artinya, RJA tersebut kini usianya sudah 37 tahun.
Kondisi RJA Sudah Tak Layak Huni, Anggota DPR dapat Tunjangan Perumahan
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyebut pemberian tunjangan perumahan karena anggota DPR pada periode 2024-2029 tidak mendapatkan fasilitas RJA. Lalu, kondisi rumah dinas DPR di Kalibata dinilai juga sudah tak layak huni dan perlu direnovasi.
"Kondisi umum fisik rumah jabatan terutama di Kalibata dapat dikatakan sudah tidak layak dan tidak ekonomis untuk dipertahankan," ungkap Indra saat dihubungi detikcom, Selasa (19/8/2025).
"Karena biaya pemeliharaan yang selama ini tidak sepadan, kami banyak menerima keluhan dari anggota DPR RI terkait dengan bangunan yang sudah berusia tua dan sering mengalami kerusakan yang cukup parah. Terutama bocoran dan air hujan dari sungai yang melintasi tengah-tengah perumahan juga," jelasnya.
Senada dengan Said, Indra menilai pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR lebih efisien daripada harus merenovasi seluruh rumah dinas. Pemeliharaan rutin terhadap rumah dinas dianggap sudah tidak lagi seimbang dengan manfaat yang didapat.
Lebih lanjut, Indra berujar lahan di kompleks rumah dinas DPR kini juga terbatas. Dengan bertambahnya jumlah anggota DPR periode 2024-2029 daripada periode sebelumnya, maka tidak mungkin untuk membangun rumah baru.
"Keputusan ini diberlakukan untuk Anggota DPR RI periode 2024-2029. Terkait besarannya (tunjangan), penetapannya dilakukan melalui administrasi formal dengan Kementerian Keuangan RI," pungkas Indra.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(ilf/ilf)