Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan pemberian tunjangan perumahan mencapai Rp 50 juta per bulan bagi anggota DPR merupakan solusi terbaik. Jika harus memperbaiki rumah jabatan anggota (RJA), maka bisa menelan biaya lebih besar.
"Lebih baik tunjangan perumahan dari pada ratusan miliar setiap tahun untuk memperbaiki RJA. Rehab RJA, jaga tamannya RJA, satpamnya RJA, kerusakan-kerusakan perumahan RJA itu kan gede," kata Said mengutip detikNews, Rabu (20/8/2025).
Sebagai informasi, rumah dinas anggota DPR yang dimaksud berlokasi di Kalibata, Jakarta Selatan. RJA itu sudah dibangun sejak 1988 yang berarti usianya kini sudah mencapai 37 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Said menyebut perawatan RJA akan menelan dana yang besar, sedangkan pemberian tunjangan perumahan dianggap lebih efisien terhadap anggaran.
"Lebih efisien tunjangan perumahan. RJA kita kembalikan ke negara, biar negara yang merawat atau bagi eselon-eselon-eselon di pemerintahan yang belum dapat perumahan," ujarnya.
Said berujar anggota DPD sudah lebih dulu mendapatkan tunjangan perumahan. Ia juga mengatakan rumah dinas anggota DPR di Kalibata sudah tidak mendukung terhadap kinerja DPR.
"DPD itu tunjangan perumahannya sudah duluan dapat. Jangan salah. Justru sejak awal karena memang RJA itu sudah tidak punya daya dukung terhadap kerja-kerja DPR. Maka DPR kemudian ngambil tunjangan perumahan," papar Said.
Senada dengan Said, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyebut pemberian tunjangan rumah hingga Rp 50 juta karena kondisi RJA di Kalibata saat ini sudah tak layak huni. Ia mengatakan bangunan rumah sudah banyak yang mengalami kerusakan cukup parah dan sering bocor ketika hujan.
"Kondisi umum fisik rumah jabatan terutama di Kalibata dapat dikatakan sudah tidak layak dan tidak ekonomis untuk dipertahankan," kata Indra saat dihubungi detikcom, Selasa (19/8/2025).
"Karena biaya pemeliharaan yang selama ini tidak sepadan, kami banyak menerima keluhan dari anggota DPR RI terkait dengan bangunan yang sudah berusia tua dan sering mengalami kerusakan yang cukup parah. Terutama bocoran dan air hujan dari sungai yang melintasi tengah-tengah perumahan juga," jelasnya.
Indra menilai pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR dianggap lebih efisien ketimbang harus merenovasi rumah dinas. Ia berujar pemeliharaan rutin terhadap rumah dinas sudah tidak lagi seimbang dengan manfaat yang didapat.
Lebih lanjut, Indra menilai lahan di kompleks rumah dinas DPR saat ini juga terbatas. Dengan bertambahnya jumlah anggota DPR periode 2024-2029 daripada periode sebelumnya, maka tidak mungkin untuk membangun rumah baru.
Sejumlah alasan tersebut yang membuat DPR menetapkan tunjangan perumahan mencapai Rp 50 juta. Pemberian tunjangan ini adalah bentuk kompensasi atas tidak disediakannya lagi RJA bagi anggota DPR.
"Keputusan ini diberlakukan untuk Anggota DPR RI periode 2024-2029. Terkait besarannya (tunjangan), penetapannya dilakukan melalui administrasi formal dengan Kementerian Keuangan RI," pungkas Indra.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(ilf/das)