Kok Bisa Rumah 'Dimakan Tanah' Bekasi Sampai Ambles, Pakar Ungkap Penyebabnya

Kok Bisa Rumah 'Dimakan Tanah' Bekasi Sampai Ambles, Pakar Ungkap Penyebabnya

ilham fikriansyah - detikProperti
Jumat, 08 Agu 2025 17:30 WIB
Sebuah rumah ambles di Bintara Jaya, Bekasi. Rumah itu seolah tenggelam bak dimakan tanah.
Sebuah rumah ambles di Bintara Jaya, Bekasi. Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Beberapa waktu lalu viral di media sosial ada sebuah rumah ambles bak 'dimakan tanah' di Bintara Jaya, Bekasi. Rumah tersebut mencuri perhatian masyarakat karena ternyata masih dihuni oleh keluarga.

Rumah tersebut dihuni oleh Wasmo yang tinggal bersama istri dan kedua anaknya. Rumah itu diketahui merupakan kontrakan dengan biaya sewa sebesar Rp 200.000 per bulan dan tidak termasuk listrik.

Meski sudah ambles, tapi Wasmo masih bertahan di rumah tersebut karena keterbatasan biaya. Sebab, profesinya yang hanya kuli bangunan harian sulit untuk mendapatkan gaji tetap setiap bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menghuni rumah yang sudah ambles hingga 1 meter tersebut bukan tanpa risiko. Saat hujan deras kerap kebanjiran, airnya mengandung zat besi tinggi sehingga tak layak untuk minum, serta ancaman bahaya rumah bisa roboh suatu waktu.

Taufiq Hidayat selaku kontraktor menyebut kejadian rumah ambles di Bekasi terbilang cukup unik. Ia pun heran karena biasanya bangunan ambles itu tidak berbarengan, jadi satu sisi rumah amblesnya lebih dalam dari sisi lainnya.

ADVERTISEMENT

"Karena aneh juga, biasanya bangunan ambles itu nggak bareng gitu. Jadi sisi satu dengan sisi lainnya berbeda gitu," kata Taufiq saat dihubungi detikcom, Kamis (7/8/2025).

"Hal ini cukup jarang terjadi karena turunnya bisa bareng gitu. Biasanya rumah itu turunnya di satu spot, apalagi rumah itu tampaknya kelihatan cukup besar ya. Misalnya kalau ada penurunan (rumah) gitu yang sebelah kanan itu turunnya lebih dalam, lalu yang sebelah kiri nggak dalam,"

Dari visual yang dilihat Taufiq, ada beberapa hal yang menyebabkan rumah tersebut bisa Ambles. Pertama, ia menilai penyebabnya bisa dikarenakan fondasi rumah yang salah. Saat membangun rumah tersebut mungkin kontraktor tidak menghitung dengan tepat sehingga salah memilih fondasi rumah.

Faktor kedua karena rumah tersebut dibangun di tanah bekas rawa. Sebab, membangun rumah di tanah tersebut memang rentan terjadi pergeseran. Hal itu berisiko dapat merusak struktur bangunan hingga menyebabkan roboh.

"Kalau tanah bekas rawa itu kan diuruk, lalu tanah uruknya itu apakah masih bergerak atau enggak? Apakah padat atau enggak? Sehingga ketika dibebani oleh bangunan itu nggak terjadi pergerakan," jelas Taufiq.

Untuk memastikan apa penyebab rumah yang dihuni Wasmo bisa ambles, Taufiq menyarankan agar dilakukan pengecekan lebih lanjut dengan menggunakan alat ukur tanah. Jika memang ada penurunan, maka dapat diketahui berdasarkan data dari hasil pengukuran.

"Kalau emang itu ambles, itu kan harus dicek bahwa rumah itu ada di elevasi berapa saat itu. Saat awal bisa diketahui ada di elevasi berapa, di ketinggian berapa, terus sekarang turun jadi berapa," paparnya.

Lantas, apakah membangun rumah di tanah bekas rawa mustahil untuk diwujudkan? Taufiq menjawab sebenarnya tetap bisa membangun rumah di atas tanah tersebut. Namun, diperlukan beberapa tahap pengujian guna memastikan tanah tersebut layak digunakan untuk mendirikan bangunan.

"Bisa pakai tes sondir. Jadi biasanya tes sondir itu kayak ditancapin gitu ke bawah, lalu diputar, terus dibor ke dalam. Kemudian nanti bisa diukur kekuatan dan daya dukung tanahnya, jadi bisa mengetahui sampai ke tanah keras itu berapa meter dalamnya," ungkap Taufiq.

"Dengan pengujian itu kita juga tahu mau pakai fondasi model apa. Apakah cukup model fondasi batu kali, fondasi telapak, fondasi beton, atau justru membutuhkan fondasi dalam kayak tiang pancang atau bore pile," pungkasnya.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini




(ilf/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads