Pemerintah mempunyai program untuk menyediakan hunian bagi masyarakat melalui Program 3 Juta Rumah. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah pun menegaskan program tersebut merupakan janji yang harus dilaksanakan.
Fahri menjelaskan Presiden Prabowo Subianto sudah membentuk Satuan Tugas Perumahan sebelum masa pemerintahannya. Lalu, Program 3 Juta rumah menjadi janji kampanye yang tidak dapat ditarik kembali.
"Sebelum kampanye sudah muncul janji kepada rakyat Indonesia 3 juta rumah. Jadi hadirin sekalian saya ingin menegaskan bahwa janji 3 juta rumah itu adalah janji kepada rakyat Indonesia yang tidak mungkin berubah," ujar Fahri dalam acara Musyawarah Daerah (Musda) XI REI DKI Jakarta 2025 di JS Luwansa Hotel, Jl. H Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Janji pejabat publik kalau tidak dilaksanakan bisa mendapat delik kebohongan publik dalam undang-undang. Untuk itu, ia ingin meyakinkan para pengembang agar bersemangat dengan adanya program tersebut.
Melalui program ini, perekonomian Indonesia bakal terbantu untuk mencapai pertumbuhan 8 persen. Meski banyak orang pesimistis, ia menyebut perekonomian Indonesia telah tumbuh 5,2 persen.
Lebih lanjut, pemerintah akan membangun dan merenovasi sekitar 2 juta rumah di perdesaan. Menurutnya, merenovasi rumah tidak layak huni sama saja dengan membangun rumah baru.
"Kita akan membangun dan merenovasi kira-kira 2 juta rumah. Ini sudah ada anggarannya dan sudah disetujui oleh Menteri Keuangan. Dan saya dikontak oleh Pak Suahasil (Nazara), anggarannya disepakati kira-kira Rp 43,6 (triliun) minimal, tapi kira-kira bisa sampai Rp 47 triliun," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Fahri juga menyinggung ada 15 juta orang mengantre untuk punya rumah. Namun, pengembang masih harus berusaha keras untuk memasarkan rumah. Bahkan, dalam sistem BP Tapera dan SiKasep hanya ada 300 ribu orang.
Menurutnya, perlu ada lembaga off-taker yang memudahkan pengembang menjual rumah. Negara akan membantu pemasaran sehingga pengembang cukup membuat kesepakatan tanah, perizinan, serta membangun perumahan.
"Off-taker harus ada. Nah kemarin saya udah propose ke Kementerian BUMN karena kita masih punya perum di beberapa yang masih dikelola oleh BUMN, mudah-mudahan ini akan menjadi lembaga off-taker," tuturnya.
(dhw/zlf)