Harga tanah di Jabodetabek semakin lama semakin mahal. Terbaru, rata-rata harga tanah di sana sekitar Rp 12 juta per meter persegi.
Berdasarkan laporan dari Cushman & Wakefield yang berjudul Marketbeat Greater Jakarta Landed Residential H1 2025 disebutkan rata-rata harga tanah di Jabodetabek Rp 12.619.854 per meter persegi atau naik 0,63 persen year-on-year (YoY). Pada 2024, rata-rata harga tanah di Jabodetabek yaitu Rp 12.540.852 per meter persegi.
Harga tanah yang mengalami sedikit kenaikan tidak serta merta menunjukkan tidak ada pergerakan harga. Hal itu bisa terjadi karena adanya peluncuran perumahan baru dengan harga terjangkau yang bisa menurunkan rata-rata harga tanah di pasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kenyataannya, harga tanah terus meningkat apalagi didukung dengan berkembangnya pembangunan infrastruktur dan fasilitas baru di kawasan perkotaan.
Sampai saat ini, Jakarta masih menjadi daerah dengan rata-rata harga tanah yang paling tinggi bahkan nyaris Rp 16 juta per meter persegi. Selanjutnya disusul oleh Tangerang dengan rata-rata harga Rp 14,7 juta per meter persegi.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini rincian harga tanah di Jabodetabek pada semester I 2025.
Jakarta: Rp 15.989.558 per meter persegi
Tangerang: Rp 14.739.318 per meter persegi
Bogor-Depok: Rp 8.860.616 per meter persegi
Bekasi: Rp 10.889.925 per meter persegi
Sementara itu, berikut ini rata-rata harga tanah di Jabodetabek pada semester I 2024.
Jakarta: Rp 15.897.722 per meter persegi
Tangerang: Rp 14.824.395 per meter persegi
Bogor-Depok: Rp 8.613.831 per meter persegi
Bekasi: Rp 10.827.300 per meter persegi
Sebagai catatan, harga tanah tersebut merupakan rata-rata. Harga tanah di tiap daerah dapat berbeda dari harga rata-rata, bisa lebih tinggi atau lebih rendah.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(abr/das)