Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan rencananya untuk merilis atau launching 25.000 rumah subsidi. Rencananya, acara tersebut akan dihadiri Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu diungkapkan pria yang akrab disapa Ara itu usai bertemu dengan Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/7/2025) sore. Pertemuan itu dilakukan karena Prabowo meminta perkembangan di bidang perumahan.
"Yang pertama tadi saya laporkan bahwa kami membuat acara di bulan September yaitu acara launching rumah subsidi rencananya secara masif di bulan September sekitar 25 ribu. Minimal 25 ribu yang rencana akan dihadiri oleh Bapak Presiden," katanya, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (31/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau demikian, ia tak merinci rumah subsidi itu akan dibangun di mana. Ia hanya berkata rumah subsidi itu dibangun di berbagai kota.
Ia juga menyebutkan kuota rumah subsidi tahun ini meningkat jadi 350.000 unit dari yang sebelumnya 220.000 unit. Kuota tersebut nantinya akan dialokasikan untuk berbagai profesi, seperti petani, nelayan, buruh, serta guru yang masing-masing kuoatnya 20.000 unit. Ada juga untuk pekerja media 3.000 unit, sopir 8.000 unit, dan untuk masyarakat lainnya.
Ia juga melaporkan terkait persiapan kredit usaha rakyat (KUR) perumahan yang rencananya aturannya akan selesai pada akhir bulan Juli. Saat ini sedang dalam proses tanda tangan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Peraturan Menteri Keuangan, dan Peraturan Menteri PKP.
"Jadi saya laporkan dua acara itu kami siap. Yang pertama untuk perumahan subsidi, kita akan launching minimal 25.000-30.000 sekali di berbagai kota. Mudah-mudahan cocok waktunya beliau berkenan hadir, kemudian juga bagaimana soal KUR perumahan," ungkapnya.
Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan stimulus-stimulus pada program perumahan, seperti insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) 100 persen diperpanjang hingga Desember 2025 dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) gratis untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Ada juga insentif dari pengembang rumah subsidi yaitu REI, Apersi, Apernas Jaya, Asprumnas, dan Himperra, yang membebaskan biaya uang muka pembelian rumah subsidi bagi calon konsumen yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
(abr/abr)