Masih banyak rumah yang menggunakan asbes sebagai material atap. Salah satu alasannya karena harga atap asbes yang terjangkau sehingga dipilih oleh masyarakat.
Sebagai informasi, asbes terbuat dari serat silikat alami yang dicampur dengan semen atau bahan pengikat lainnya. Selain digunakan untuk atap, material ini juga dipilih untuk dinding dan pagar rumah karena tahan terhadap api dan panas.
Meski begitu, penggunaan asbes untuk atap rumah kini telah dilarang oleh World Health Organization (WHO). Alasannya karena material asbes dapat membahayakan kesehatan manusia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir BBC, material ini dapat melepaskan serat berbahaya ke udara. Jika terhirup manusia, serat tersebut dapat menempel di paru-paru. Serat ini sangat sulit dicegah agar tidak terhirup karena partikelnya sangat kecil.
Menurut Dinas Kesehatan DKI Jakarta, ukuran serat tersebut hanya berdiameter kurang dari 3 mikrometer atau lebih tipis dari 1/700 helai rambut manusia. Ketika seseorang menghirup asbes maka dampaknya tak langsung dirasakan saat itu, tapi gejalanya baru muncul setelah 20-30 tahun kemudian. Bahkan, serat asbes bisa bertahan lebih lama di dalam tubuh manusia.
Penyakit yang Muncul Akibat Menghirup Asbes
Dikutip dari NSW Health, menghirup serat asbes dapat merusak jaringan paru-paru sehingga dapat membatasi pernapasan dan mengganggu kemampuan oksigen untuk memasuki aliran darah. Kondisi ini disebut juga fibrosis paru dan pneumonitis interstisial.
Selain itu, serat asbes juga dapat memicu kanker paru-paru agresif dan mesothelioma. Penyakit ini termasuk salah satu kanker yang dapat menyerang membran pelindung sekitar paru-paru, jantung, dan perut yang memicu tumor ganas. Kanker ini termasuk jenis penyakit yang cukup langka.
Meski begitu, penyakit tersebut akan muncul jika seseorang berada di sekitar asbes tingkat tinggi dalam jangka waktu lama. Apabila hanya berada di dekat asbes dalam sementara waktu, maka dampaknya tidak terlalu buruk bagi kesehatan.
Akibat risiko yang sangat tinggi, WHO resmi melarang penggunaan asbes karena sifatnya yang karsinogen atau dapat menyebabkan kanker. Menurut data WHO pada 2016, terdapat 200.000 kasus kematian karena menghirup serat asbes. Angka tersebut setara dengan 70 persen kasus kematian yang disebabkan oleh kanker yang timbul di tempat kerja.
Aturan Penggunaan Asbes di Indonesia
Sebagai bentuk pencegahan, WHO telah menerima laporan dari 50 negara yang telah menetapkan pelarangan penggunaan asbes. Indonesia termasuk negara yang memiliki aturan khusus soal pembatasan penggunaan asbes untuk material bangunan.
Dalam catatan detikcom, Dinkes DKI Jakarta telah melakukan sosialisasi terkait penggunaan asbes melalui media sosialnya. Dalam Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 1999, asbes merupakan bahan beracun berbahaya (B3) sehingga perlu dihindari.
Penggunaan asbes untuk material bangunan juga telah dibatasi. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan, syarat penggunaan material asbes yang diperbolehkan maksimal hanya 5 serat/ml.
Pilihan Material Atap Pengganti Asbes
Ada banyak material untuk atap rumah yang bisa dipilih selain asbes. Dikutip dari catatan detikProperti, berikut pilihannya:
1. Genteng Beton
Material atap ini biasanya digunakan untuk rumah berkonsep minimalis karena punya tampilan yang serbaguna dan bersih. Genteng beton disebut tahan lama, anti api, dan anti rayap.
2. Genteng Tanah Liat
Jenis atap yang satu ini terbuat dari tanah liat yang dibentuk, kemudian dibakar hingga keras. Genteng tanah liat diklaim dapat menahan panas dan suara dari luar, terutama saat hujan.
3. Genteng Metal Pasir
Atap jenis ini terbuat dari campuran seng, aluminium, serta silikon. Atap ini biasanya digunakan untuk bangunan modern karena pemasangannya mudah.
4. Genteng uPVC
Genteng ini terbuat dari bahan unplasticized polyvinyl chloride (uPVC) yang merupakan turunan dari PVC. Material genteng ini disebut lebih kaku dan tidak elastis layaknya PVC sehingga lebih kokoh dan tahan lama.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu kasih jawaban. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(ilf/das)