Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) bertemu dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. Keduanya akan berkolaborasi untuk menjalankan Program 3 Juta rumah.
Ara meminta data rumah yang sudah direnovasi dan dibangun di pedesaan. Ia juga menyampaikan program Kementerian PKP yang bisa dimanfaatkan buat membangun desa.
"Kita juga bantu bagaimana program di desa, mana di desa-desa itu yang bisa masuk kriteria bisa memanfaatkan KUR (kredit usaha rakyat) itu," ujar Ara di Kantor Kementerian Desa dan PDT Jl. TMP. Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebutkan ada dana sebesar Rp 130 triliun dari Danantara untuk perumahan. Dana tersebut akan dimanfaatkan salah satunya untuk KUR perumahan.
KUR Perumahan bisa dimanfaatkan pengembang kecil membangun perumahan di desa. Begitu juga untuk ekosistem perumahan, seperti toko material dan jasa angkut material bisa didukung pendanaan ini.
"Dari segi suplai itu akan membangun kesempatan untuk kelas menengah baru di Indonesia. Karena dengan anggaran yang begitu besar itu bisa developer-developer kecil bisa menikmati subsidi bunga," ucapnya.
Ia pun meminta Kementerian Desa PDT untuk mensosialisasikan kalau BPHTB dan PBG gratis untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dengan begitu masyarakat akan mengurus administrasi ketika bangun rumah.
Selain itu, terdapat kuota rumah subsidi sebesar 350 ribu unit. Ia akan menyediakan kuota rumah subsidi yang dibutuhkan pedesaan. Kemudian, ada program BSPS untuk membantu renovasi rumah.
Selanjutnya, Ara mengatakan akan ada ada pertemuan lagi dengan Yandri untuk tanda tangan nota kesepahaman buat kerja sama. Lalu, ia juga mengundang Yandri untuk bertukar data di Badan Pusat Statistik pada 29 Juli 2025.
Sementara itu, Yandri mengatakan pertemuan bersama Menteri PKP untuk mensinergi program kedua kementerian untuk membangun desa, khususnya sektor perumahan. Ia mengatakan Kementerian Desa dan PDT sudah punya program renovasi rumah.
Ia menyebut ada dana pedesaan sebesar Rp 71 triliun. Dana tersebut termasuk untuk perumahan. Setiap rumah mendapat jatah Rp 10 juta berupa material bangunan untuk renovasi rumah.
"Salah satunya memang untuk perumahan. Terutama untuk yang miskin ekstrem di desa-desa. Nah, kami menganggarkan itu satu rumah 10 juta," kata Yandri.
Ia mengungkap dalam semester pertama 2025, lebih dari 25 ribu rumah sudah direnovasi dalam program tersebut. Hal ini untuk ikut mendukung Program 3 Juta Rumah.
(dhw/zlf)