Pasokan ruang kantor di kawasan Jakarta mandek. Diperkirakan hingga 2028 pasokan ruang kantor di Jakarta tidak akan bertambah.
Walau demikian, menurut Senior Associate Director Research Colliers Indonesia Ferry Salanto, hal itu tidak melulu pertanda buruk. Tidak adanya pasokan baru ini justru bisa menaikkan tingkat keterisian ruang kantor.
"Dengan berkurangnya pasokan sampai 2-3 tahun ke depan itu tentu akan juga membantu menormalisasi kondisi tingkat hunian kantor sampai beberapa tahun ke depan," ujar Ferry dalam Colliers Virtual Media Briefing, Rabu (9/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditambah lagi, adanya pemekaran lembaga dan kementerian saat ini juga bisa mendongkrak tingkat permintaan ruang kantor karena kebutuhan ruang bagi kementerian cukup besar. Hal itu bisa berpotensi untuk meningkatkan tingkat okupansi.
Di sisi lain, Ferry memperkirakan pada 2028 nanti pasokan baru ruang kantor akan terkonsentrasi di kawasan CBD Jakarta.
"Jadi ada 150 ribu m2 lebih ruang kantor yang tersedia sampai tahun 2026, tapi setelah itu 2027-2028 kita belum mencatat lagi ada gedung baru yang akan masuk. Kalau lihat dari situasi seperti ini tentu kita ada harapan bahwa tingkat hunian perlahan bisa recover," tuturnya.
Untuk saat ini, total pasokan ruang kantor di Jakarta sekitar 11,2 juta meter persegi yang 70 persennya ada di kawasan pusat bisnis atau central business district (CBD) Jakarta.
Sementara itu, untuk tingkat hunian kantor pada kuartal II 2025 ini sekitar 74,8 persen untuk di CBD dan 71 persen di luar CBD. Ke depan, diperkirakan tingkat hunian perlahan akan naik.
"Tapi sekali lagi, dengan proyeksi supply yang tidak terlalu tinggi tentu ini diharapkan bisa berbalik menjadi lebih mengecil tingkat vacancy-nya (kekosongan)," harapnya.
Untuk tarif sewa ruang kantor saat ini masih cenderung stabil sekitar Rp 222.611 per meter persegi per bulan untuk di kawasan CBD Jakarta dan Rp 163.421 per meter persegi per bulan di luar CBD Jakarta. Hingga akhir 2025 diproyeksikan tidak ada kenaikan tarif sewa tapi ke depan diperkirakan harga sewa akan mengalami pertumbuhan sekitar 2-3 persen per tahun.
"Terkecuali untuk gedung-gedung kantor dengan tingkat hunian yang lebih baik, tentu mereka akan mempertimbangkan untuk menyesuaikan tarif sewa mereka, dan ini memang sesuatu yang sudah normal terjadi, manakala tingkat hunian membaik, kemudian mereka terus-menerus mendapatkan permintaan untuk tenant masuk, tentu tarif sewa itu nanti akan disesuaikan," jelasnya.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(abr/abr)