PT Summarecon Agung Tbk resmi mengumumkan jajaran direksi utama dan direksi komisaris untuk periode baru. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) hari ini, para pemegang saham sepakat untuk tidak merombak formasi direksi perusahaan.
Dalam acara Public Expose Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar online, Kamis (12/6/2025), Adrianto Pitojo Adi resmi diangkat kembali sebagai Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk. Adrianto diangkat menjadi dirut untuk masa jabatan hingga ditutupnya pelaksanaan RUPST 2030. Selain Adi jajaran direksi lainnya juga masih tetap menjabat di posisi yang sama.
"Poin satu, menyetujui untuk mengangkat kembali Bapak Ir Adrianto Pitojo Adi sebagai selaku direktur utama," kata James Wahyudi selaku Investor Relations PT Summarecon Agung Tbk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, diumumkan juga jajaran dewan komisaris dan dewan direksi PT Summarecon Agung Tbk. Masa jabatannya juga berlaku dari sejak ditutupnya RUPST tahun ini sampai berakhirnya RUPST pada 2030.
Adapun sejumlah dewan direksi PT Summarecon Agung Tbk untuk periode terbaru, mulai dari Soegianto Nagaria, Herman Nagaria, hingga Lydia Tijo. Sementara itu, jajaran dewan komisaris Summarecon untuk periode terbaru di antaranya Harto Djojo Nagaria, Hendri Rahardja, hingga Liliawati Rahardjo.
PT Summarecon Agung Tbk juga mengangkat dua komisaris independen, yakni Edi Darnadi dan Kris Erlangga Adi Widjaya.
Untuk lebih jelasnya, berikut jajaran dewan komisaris dan dewan direksi PT Summarecon Agung Tbk untuk periode terbaru hingga 2030:
Dewan Direksi
- Adrianto Pitojo Adi: Direktur Utama
- Soegianto Nagaria: Direktur
- Herman Nagaria: Direktur
- Sharif Benyamin: Direktur
- Lydia Tijo: Direktur
- Nanik Widjaja: Direktur
- Jason Lim: Direktur
Dewan Komisaris
- Soetjipto Nagaria: Komisaris Utama
- Harto Djojo Nagaria: Komisaris
- Hendri Rahardja: Komisaris
- Liliawati Rahardjo: Komisaris
- Edi Darnadi: Komisaris Independen
- Kris Erlangga Adji Widjaya: Komisaris Independen.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu kasih jawaban. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(ilf/das)