Letjen Djaka Budi Utama akan segera dilantik menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan. Pelantikan tersebut akan dilakukan hari ini di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.
Sebelum menjadi Dirjen Bea Cukai, dirinya sempat memegang jabatan lainnya. Salah satunya adalah Asisten Intelijen (Asintel) Panglima TNI. Sebagai pejabat negara tentunya ia harus melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Diketahui, ia terakhir melaporkan LHKPN saat dirinya masih menjabat sebagai Asintel Panglima TNI pada 28 Juni 2024 untuk tahun periodik 2023. Dari LHKPN miliknya, disebutkan bahwa ia memiliki aset berupa tanah dan tanah serta bangunan di Tangerang Selatan dan Bogor dengan total nilai Rp 3.588.760.000. Berikut ini rinciannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Tanah Seluas 2330 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, WARISAN Rp. 2.404.560.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 382 m2/200 m2 di KAB / KOTA BOGOR, Rp. 1.184.200.000
Selain itu, ia juga memiliki mobil Toyota Innova tahun 2021 hasil sendiri dengan nilai Rp 256.000.000. Tercatat, ia memiliki kas dan setara kas senilai Rp 769.374.767 dan harta lainnya senilai Rp 4.961.334.767.
Walau demikian, ia memiliki utang Rp 258.000.000. Dengan begitu, total harta kekayaannya mencapai Rp 4.703.334.767.
Dikutip dari detikFinance, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan melantik sejumlah pejabat eselon I Kemenkeu. Akan terdapat rotasi besar-besaran di mana ada pergeseran jabatan hingga pengisian badan baru.
"Pelantikan untuk seluruh Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Kemenkeu. Ada yang tetap, ada yang rotasi, ada yang baru," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro.
Berdasarkan informasi yang diterima detikcom, pelantikan akan berlangsung secara tertutup di Aula Mezzanine Kemenkeu pukul 09.30 WIB. Awak media hanya diperbolehkan melihat secara live streaming dan menunggu di ruang pers.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(abr/zlf)