Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan beberapa kementerian dan lembaga untuk penyediaan 4.000 rumah subsidi. Alokasi rumah subsidi tersebut untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergolong Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) serta lembaga di dalamnya yakni Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Badan Pusat Statistik (BPS).
4.000 rumah subsidi yang disediakan tersebut terbagi untuk KemenPAN-RB 1.000 unit, ANRI 1.000 unit, LAN 1.000 unit dan BKN 1.000 unit. Sementara untuk BPS sendiri berlaku sebagai penyedia data.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri MenPAN-RB Rini Widyantini menyampaikan berdasarkan penyisiran data pegawai, pihaknya menemukan ada sekitar 260 pegawai yang termasuk dalam MBR.
"Jadi pertama tentunya akan bertahap ya pemberiannya. Kita sudah mesurvei yang di bawah penghasilannya Rp 14 juta untuk berkeluarga, Rp 12 juta untuk yang single, di kami ada sekitar 260 orang gitu ya. Tapi kita masih akan diperbanyak lagi," kata Riri di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri II, Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025).
Kuota rumah subsidi yang bisa disalurkan untuk pegawai MenPan-RB di masing-masing lembaga adalah 1.000 unit. Serah terima kunci dan akad akan diberikan secara simbolis kepada 200 pembeli pertama.
"Kita akan mendapat jatah 1.000, tapi pada kesempatan pertama akan diberikan 200 dulu. Tapi tempatnya di mana, harus konsolidasi dulu tempatnya di mana," lanjutnya.
Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengatakan untuk lokasi rumah subsidi telah tersebar di seluruh Indonesia dan bisa diakses melalui situs siKumbang.
"Kalau sosialisasi sudah kami lakukan, termasuk bagaimana mengakses bank, di mana lokasi perumahan, sudah tersebar di seluruh Indonesia. Pegawai yang ikut bisa mengecek itu," jelasnya.
Upacara serah terima kunci dan akad untuk 200 pembeli pertama akan digelar pada 20 Juni 2025.
"Terkait dengan seremonial serah terima kunci dan akad kemungkinan di minggu kedua Juni," ujar Heru.
Dalam kesempatan ini hadir Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Mego Pinandito, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh, dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Taufiq, dan masih banyak lagi.
(aqi/das)