Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) telah mengalokasikan 1.000 unit rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Hal itu ditandai oleh penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji serta Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti pada Kamis (15/5) kemarin.
Untuk memiliki rumah subsidi tersebut, masyarakat bisa memanfaatkan kredit pemilikan rumah fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (KPR FLPP).
"Hari ini (Kamis, (15/5)) saya bersama Bupati Halmahera Tengah hari ini bersama Kepala BPS dan Bupati Halmahera Utara melakukan penandatanganan nota kesepahaman alokasi kuota rumah subsidi bagi MBR sebanyak 1.000 rumah," kata Ara dalam keterangannya, dikutip Jumat (16/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ara mengatakan, penandatanganan MoU itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara dirinya dengan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda. Ia juga meminta agar rumah subsidi dibangun oleh pengembang yang bagus.
Sementara itu, Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji mengungkapkan rasa senangnya mendapat alokasi rumah 1.000 rumah subsidi dari Kementerian PKP. Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melihat pembangunan rumah akan membantu masyarakat tidak saja secara fisik tapi juga ekonomi.
"Kebijakan pemerintah khususnya program-program perumahan Presiden Prabowo Subianto sangat luar biasa. Secara sosiologi sangat membantu karena rumah menentukan status sosial masyarakat,"
terangnya.
Lalu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bupati Halmahera Tengah dan Wali Kota Surabaya untuk menjadikan kedua kota tersebut sebagai lokasi percontohan kegiatan pendataan BPS.
"Kami sudah melakukan diskusi yang sangat intensif dan produktif dan kami akan menjadikan Kabupaten Halmahera Tengah dan Kota Surabaya sebagai lokasi contohan untuk program pendataan BPS," katanya.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(abr/abr)