Pemerintah akan menambah kuota rumah subsidi melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dari sebelumnya 220.000 menjadi 350.000. Kapan hal itu akan dilakukan?
Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengatakan setidaknya kuota tersebut akan cair pada akhir semester I 2025.
"Oh tunggu aja. Kita lagi akselerasi semester I ya, akhir semester I," katanya kepada wartawan di Perumahan Gran Harmoni Cibitung, Kec. Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat usai acara Serah Terima Kunci Program Rumah untuk Karyawan Industri Media, Selasa (6/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait penambahan kuota FLPP tersebut. Sebab, nantinya yang mengeluarkan aturan mengenai penambahan kuota FLPP akan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan.
Baca juga: Kuota FLPP Ditambah Jadi 350 Ribu Unit! |
"Oh kalau itu nanti keputusan dari Kementerian Keuangan terkait dengan alokasi fiskalnya, yang itu akan kita eksekusi. Jadi kita berkoordinasi terus lah dengan Kementerian Keuangan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyebutkan bahwa kuota rumah subsidi melalui fasilitas likuiditas pembiyaan perumahan (FLPP) akan ditambah menjadi 350.000 unit rumah. Hal ini disebut-sebut menjadi yang terbesar sepanjang sejarah.
Penambahan kuota tersebut, kata Ara, sudah sempat diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Untuk saat ini, kuota FLPP ada 220.000 unit.
"Dari tadinya 220.000 ya, mungkin sepanjang sejarah Indonesia NKRI, ini paling besar ya, zaman Pak Prabowo, pertama ini 350.000 ya yang sudah siap," kata Ara kepada wartawan di Kantor Kementerian PKP, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).
(abr/zlf)