Program 3 Juta Rumah rencananya akan difokuskan untuk melakukan pembangunan dan renovasi di 3 kawasan yakni perkotaan, pedesaan, dan pesisir. Pembangunan di kawasan perkotaan dan pedesaan beberapa kali telah dibicarakan oleh pemerintah. Namun, untuk pesisir menurut Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) belum ada regulasi yang mengatur mengenai konsep rumah pesisir.
"Kita muncul (buat) Dirjen yang khusus menangani kawasan. Termasuk 12 ribu kawasan perumahan yang ada di pesisir. Saya mengecek regulasi tentang rumah pesisir, tidak ada. Dalam undang-undang tidak ada konsep rumah pesisir," kata Fahri, Selasa (29/4/2025).
Meskipun begitu, Fahri mengungkapkan contoh konsep rumah pesisir yang layak sudah ada, yakni rumah pesisir yang dibangun oleh Presiden Prabowo di daerah Muara Angke.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam undang-undang tidak ada konsep rumah pesisir. Maka Pak Prabowo memberi contoh waktu di Muara Angkit, beliau membangun rumah pesisir," tuturnya.
Rumah pesisir yang berada di Muara Angke tersebut merupakan bangunan panggung di atas air, di mana di bawahnya tidak ada bangunan apa pun, hanya air. Meskipun begitu, bagian bawah ini bisa digunakan sebagai 'bengkel' bagi para nelayan untuk memperbaiki kapal atau peralatan menjala ikan.
Selain itu, fungsi bagian bawah bangunan tersebut juga bisa untuk mengantisipasi banjir rob. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), banjir rob diartikan sebagai banjir yang disebabkan oleh meluapnya air pasang. Rumah pesisir yang benar adalah ketika datang air rob, bagian atas tetap aman dan tidak ambruk karena hempasan air.
Fahri mengatakan konsep rumah pesisir ini perlu diusulkan sebagai regulasi rumah pesisir ke depannya.
"Konsep ini belum ada, belum kita regulasikan. Di regulasi yang baru mesti kita buat. Sekarang tanggung jawab pesisir ini ada di Dirjen Kawasan," ucap Fahri.
Ada pun saat ini telah ada 4 Dirjen Kawasan yang dibentuk di Kementerian PKP yakni Dirjen Kawasan Perkotaan yang dipegang oleh Sri Haryati, Dirjen Kawasan Perdesaan dipegang oleh Imran, Dirjen Pesisir dipegang oleh Fitrah Nur, dan Dirjen Tata Kelola dipegang oleh Aziz Andriansyah.
(aqi/das)