Asosiasi Pengembang Diminta Verifikasi Anggota, Ara: Pecat yang Nggak Benar

Asosiasi Pengembang Diminta Verifikasi Anggota, Ara: Pecat yang Nggak Benar

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Rabu, 23 Apr 2025 12:29 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) di acara Halal Bil Halal Apersi 2025
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara). Foto: Danica Adhitiawarman
Jakarta -

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) berpesan agar pengembang bertanggung jawab dalam membangun rumah subsidi. Ia pun mengusulkan asosiasi pengembang melakukan verifikasi anggota.

"Saudara-saudara, apa kesulitan kalian datanglah ke saya. Saya cuma minta satu. Boleh ya? Tolong kalian jadi pengembang yang bertanggung jawab, itu aja," ujar Ara Pesan itu disampaikannya dalam Halal Bil Halal Apersi 2025 di MΓΆvenpick Hotel Jakarta Pecenongan, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).

Ia mengartikan pengembang yang bertanggung jawab adalah yang mengambil haknya, tetapi juga memberikan hak rakyat dan negara sepatutnya. Adapun pengembang yang berniat jahat melakukan korupsi, mengucap janji bohong, rumah yang dibangun retak sebelum satu tahun, serta perumahannya banjir meski tidak ada hujan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu bukan pengembang-pengembang yang harus kita bina atau kita lindungi, yang begitu harus kita binasakan," ucapnya.

Untuk itu, Ara mengusulkan kepada Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) untuk melakukan verifikasi dan profiling anggota. Dengan begitu, hanya pengembang yang bersih, benar, dan berkualitas tergabung dalam asosiasi pengembang.

ADVERTISEMENT

Kalau ada kesalahan administrasi yang bersifat force majeure alias di luar kendali, menurut Ara hal itu tidak masalah. Ia menyebut manusia tidak luput dari kesalahan termasuk dirinya.

"Kau (asosiasi pengembang) bikin verifikasi, profiling. Anggotamu yang nggak benar pecat. Jangan hanya memberikan penghargaan kepada yang bagus," katanya.

Di sisi lain, ia meminta pengembang agar melaporkan pihak yang melakukan tindakan pungutan liar alias pungli, termasuk bagi pegawai Kementerian PKP. Hal tersebut dapat langsung dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH) dan dirinya supaya cepat diatasi.

Kemudian, Ara mengatakan keputusan soal kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan keluar hari Kamis (24/4) pukul 15.00 WIB. Ia pun mengundang para pengembang untuk hadir dalam kegiatan tersebut.

"Keputusan saya tentang kriteria MBR yang saya naikkan tinggi sekali. Doakan ya. Nanti saya minta ketua umum (asosiasi pengembang) hadir. Ikut hari Kamis sore ya. Menyaksikan ya. Datang ya. Kalian jangan cuma minta diperjuangkan. Datanglah kalian datang ke kantor Menteri Hukum itu," tuturnya.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini




(dhw/abr)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads