Pemerintah Provinsi Jakarta akan membuat jalan akses Kapuk Muara-PIK 1. Rencananya, pembangunan jalan akan dilakukan usai Lebaran nanti.
Dalam rapat bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris mengatakan, pembangunan jalan tersebut akan dilakukan sesuai kesepakatan warga dan di pinggir Kali Angke. Nantinya akan ada jalan yang bisa diakses dengan cara berjalan kaki serta dilalui kendaraan bermotor roda empat.
"Meskipun tidak terlalu lebar, tapi paling tidak dia bisa men-connect antara area PIK dan juga area Jalan Kapuk Raya," katanya di kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin (17/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jalanan yang nantinya bisa dilalui oleh kendaraan roda empat akan memiliki lebar delapan meter dan panjang 100 meter. Untuk pembangunan jalannya akan dilakukan setelah Lebaran.
"(Kapan pembangunannya?) Sekitar setelah Lebaran," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) meminta Pemerintah Daerah Provinsi Jakarta untuk segera mengambil keputusan penetapan lokasi pembangunan jalan akses Kapuk Raya-PIK 1.
"Yang mempunyai kewenangan untuk penetapan lokasi (penlok) dan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan akses adalah Pemda Jakarta. Untuk itu saya minta agar secepat mungkin ditetapkan keputusannya. Saya akan kembali lagi di tanggal 15 Maret 2025 untuk menindaklanjuti perkembangannya," ujar Ara dalam keterangan tertulis, Minggu (2/3/2025).
Penetapan lokasi dibutuhkan sebagai tindak lanjut dari kesepakatan mengenai pembukaan akses Jalan Kapuk Raya menuju Pantai Indah Kapuk 1 (PIK 1) di Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Kesepakatan tersebut merupakan hasil mediasi antara warga Kelurahan Kapuk Muara dengan PT Mandara Permai dan PT Lumbung Kencana Sakti di Kantor Kelurahan Kapuk Muara pada Rabu (19/2) lalu.
(abr/das)