Ara Tantang Developer yang Ogah Diaudit BPK: Mau Lawan Negara? Coba Saja!

Ara Tantang Developer yang Ogah Diaudit BPK: Mau Lawan Negara? Coba Saja!

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Sabtu, 22 Feb 2025 08:00 WIB
Menteri PKP Maruarar Sirait
Foto: Menteri PKP Maruarar Sirait bertemu pengembang
Jakarta -

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) akan meminta Badan Pengawas Keuangan (BPK) untuk mengaudit para pengembang. Tujuannya agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat membeli rumah yang berkualitas.

"Kalau dapet pengembang yang nggak bener (masyarakat) nangis dia Pak. Terus bagaimana solusinya? Ya diaudit. Objektif nggak? Objektif," kata Ara di kantornya saat rapat bersama para pengembang perumahan, Jumat (21/2/2025).

Menurutnya, developer yang bagus tidak akan keberatan jika diaudit oleh BPK. Sebab, mereka sudah melakukan pekerjaannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Beda lagi dengan developer yang enggan diaudit oleh BPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau ada yang nggak setuju sama audit oleh BPK, BPK itu lembaga negara atau nggak? Negara Pak. Berarti nggak setuju dengan lembaga negara kan? Kalau nggak setuju dengan audit lembaga negara, ya kalian pikirkan sendirilah teman-teman artinya apa. Mau melawan negara? Silahkan," ujarnya.

"Mau melawan pemerintah? Kita coba. Cobain aja. Jangan tanggung kalau mau melawan pemerintah ya," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Ia pun menjelaskan, pentingnya audit yang dilakukan oleh BPK yaitu agar MBR bisa membeli rumah dengan kualitas yang baik walaupun harganya terjangkau.

"Untuk melindungi ke depannya masyarakat berpenghasilan rendah dapat rumahnya dari pengembang yg bertanggung jawab dan berkualitas," ungkapnya.

Ara menambahkan, terkait waktu auditnya belum bisa dipastikan kapan. Sebab, hal iti merupakan kewenangan dari BPK.

Sebagai informasi, Ara pernah mengungkapkan akan mengirimkan surat kedua kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pihaknya akan meminta BPK melakukan audit terhadap rumah susun (rusun) dan rumah khusus.

"Kita juga nanti meminta ke rumah susun dan rumah khusus semua diaudit supaya jelas. Paling lama Senin atau Selasa (suratnya dikirim)," kata Ara kepada detikcom , Jumat (14/2/2025).

Hal itu bertujuan untuk mempermudah Kementerian PKP melakukan tata kelola rumah susun (rusun) dan rumah khusus di depannya. Ia menemukan ada beberapa rusun yang kosong meski sudah lama berdiri.

Sebelumnya, Kementerian PKP sempat menyatakan akan mengirimkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mereka meminta adanya audit kepada pengembang perumahan subsidi yang tak bertanggung jawab.

Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman menyampaikan surat laporan ini sebagai tindak lanjut terhadap temuan beberapa perumahan MBR yang kondisinya tidak layak huni. Ia menuturkan pengembang nakal tersebar di seluruh Indonesia. Di wilayah Jabodetabek sendiri, mereka telah menemukan 14 pengembang.

"Langkah saya sebagai inspektur jendral, hari ini saya sudah membuat surat kepada BPK RI untuk dilakukan audit untuk tujuan tertentu. Supaya nanti bisa diperoleh petunjuk yang komprehensif, bagaimana tata kelolanya, siapa bertanggung jawab apa," kata Heri di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Ia mengungkapkan beberapa perumahan yang dibangun oleh pengembang nakal kondisinya tidak layak huni, tidak layak fungsi, dan tidak sesuai dengan AMDAL. Ada rumah yang saluran sanitasinya dibuat tidak benar, sering ditemukan genangan di sekitar rumah padahal tidak hujan, struktur bangunan yang tidak sesuai, cat tembok banyak yang mengelupas, dan sebagainya.




(abr/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads