Efisiensi, Anggaran Kementerian Perumahan Kena Pangkas Rp 3,6 Triliun

Efisiensi, Anggaran Kementerian Perumahan Kena Pangkas Rp 3,6 Triliun

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Kamis, 06 Feb 2025 15:00 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (Ara)
Menteri PKP Maruarar Sirait/Foto: Sekar Aqillah Indraswari/detikcom
Jakarta -

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalami efisiensi anggaran untuk tahun 2025 dari yang sebelumnya Rp 5.274.391.058 menjadi Rp Rp 1.613.296.058. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus.

"Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, APBN tahun 2025 pagu semula sebesar Rp 5.274.391.058.000 mengalami efisiensi sebesar Rp 3.661.095.000.000. Maka APBN tahun 2025 Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman setelah mengalami efisiensi menjadi Rp 1.613.296.058.000," katanya dalam rapat kerja dengan pemerintah dan rapat dengar pendapat dengan Kepala BMKG dan BNPP/Basarnas, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Tak hanya Kementerian PKP, sejumlah kementerian lainnya juga terdampak efisiensi anggaran tahun 2025. Misalnya seperti Kementerian Pekerjaan Umum dari yang sebelumnya Rp 110.952.654.252.000 menjadi Rp 29.571.948.255.000, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dari Rp 2.192.287.697.000 menjadi Rp 1.157.991.697.000, lalu Kementerian Transmigrasi dari Rp 122.419.152.000 menjadi Rp 75.023.152.000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, anggaran BMKG turun dari yang sebelumnya Rp 2.826.897.302.000 menjadi Rp 1.403.500.302.000. Lalu anggaran Basarnas turun dari Rp 1.496.578.812.000 menjadi Rp 1.011.480.512.000.

Lasarus mengatakan, pembahasan terkait program kementerian yang akan dilaksanakan setelah adanya efisiensi anggaran akan dilakukan dalam rapat mendatang.

ADVERTISEMENT

"Bapak ibu sekalian, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (APBN-nya) kita setujui?" kata Lasarus.

"Setuju," kata anggota Komisi V DPR.

Sebagai informasi, efisiensi anggaran kementerian terjadi berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Dalam Inpres tersebut, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kementerian/lembaga melakukan review sesuai tugas dan kewenangan dalam rangka efisiensi.




(abr/zlf)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads