Seorang pria paruh baya mengamuk hingga melakukan perusakan terhadap plang serta pagar sebuah bangunan tua di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Polisi menyebut kejadian itu bermula dari masalah saling klaim hak tanah.
Dilansir dari detikNews, Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami mengatakan kedua belah pihak sama-sama mengklaim hak tanah dan bangunan yang dirusak tersebut. Polisi pun telah turun tangan dan melakukan mediasi.
"Jadi ini konflik tanah, dua-duanya merasa memiliki hak yang kuat. Ya mereka mengklaim dua-duanya memiliki hak atas tanah tersebut. Yang satu memiliki hak atas bangunan, yang satu mengklaim hak atas tanah itu, masih berkonflik," ujar Kukuh saat dihubungi wartawan, Sabtu (1/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menyarankan keduanya menyelesaikan konflik kepemilikan bangunan dan tanah tersebut di pengadilan. Polisi juga mempertahankan status quo atas bangunan tersebut.
Sebelumnya dalam video viral, seorang pria paruh baya mengenakan pakaian putih terlihat marah-marah dan melakukan perusakan terhadap plang serta pagar sebuah bangunan tua di kawasan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis siang (30/1). Setelah insiden itu, jajaran Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat bergerak merespons laporan masyarakat.
Dalam video yang beredar, terlihat pula personel kepolisian, yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Sudrajat Djumantara, di lokasi berusaha menenangkan pria tersebut agar situasi tidak semakin panas. Kukuh segera berkoordinasi dengan 3 pilar Tambora, yang terdiri atas Camat Tambora Holi Susanto, dan Danramil 02 Tambora Mayor Inf Mukhlisin.
Baca juga: Begini Cara Ganti Status Tanah HGB Jadi SHM |
"Setelah dilakukan berbagai upaya mediasi, kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat," ujar Kukuh dalam keterangan seperti dikutip detikcom dari IG resmi Polsek Tambora, Sabtu (1/2).
Lalu, kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan yang dituangkan dalam perjanjian resmi agar tidak ada lagi konflik lanjutan yang dapat mengganggu ketertiban di wilayah tersebut. Hal ini sebagai bentuk komitmen penyelesaian konflik.
Kapolsek Tambora menegaskan pihak kepolisian bersama tiga pilar akan terus mengedepankan langkah-langkah persuasif dalam menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat.
"Kami mengimbau agar setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan jalur yang baik, tanpa tindakan yang merugikan," tuturnya.
Artikel ini sudah tayang di detikNews.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/dhw)