Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat sudah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tercatat, ia memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 78 miliar.
Diketahui Taufik telah melaporkan LHKPN-nya sejak 30 Desember 2024. Di dalamnya terdiri dari nilai aset tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas, harta lainnya, hingga utang.
Dilihat detikcom, Kamis (23/1/2025), Taufik Hidayat memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 49 miliar dengan rincian sebagai berikut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Tanah dan bangunan seluas 581 m2/498 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Selatan, hibah dengan akta Rp 16.646.895.000
2. Tanah dan bangunan seluas 945 m2/49 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Timur, hasil sendiri Rp 5.535.852.000
3. Tanah dan bangunan seluas 3000 m2/3186 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Timur, hasil sendiri Rp 19.017.900.000
4. Tanah dan bangunan seluas 1299 m2/70 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Timur, hasil sendiri Rp 7.592.257.000
5. Tanah seluas 897 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 832.000.000
6. Tanah seluas 10 m2 di Kab/Kota Karawang Timur, hasil sendiri Rp 226.725.200
Lalu, nilai kekayaannya berupa aset kendaraan mencapai Rp 3,5 miliar yang terdiri dari mobil Volkswagen Tiguan tahun 2019 senilai Rp 350 juta dari hasil sendiri, mobil Toyota Innova Zenix tahun 2023 senilai Rp 600 juta dari hasil sendiri, mobil BMW Series 735IL tahun 2024 seharga Rp 2,5 miliar dari hasil sendiri, dan motor Honda Beat tahun 2019 senilai Rp 12 juta dari hasil sendiri.
Ia juga memiliki surat berharga Rp 14.354.550.000, kas dan setara kas sebesar Rp 4.088.943.449, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 820 juta. Selain nilai kekayaan, mantan atlet bulutangkis ini juga melaporkan nilai utang yang tengah ditanggungnya saat ini yakni sebesar Rp 118 juta.
(aqi/das)