"SHM baru (diberikan) setelah 10 tahun. (Pengurusannya) bisa sendiri, bisa notaris nanti ada draftnya," kata Yudi kepada awak media saat ditemui pada Jumat (17/1/2025).
Namun, masyarakat yang ingin membeli rumah di Bumi Svarga Asri (BSA) tetap mendapat hak guna bangunan (HGB) di atas hak pengelolaan tanah (HPL). Sifat HGB di atas HPL ini sementara.
Harga rumah MBR yang mereka tawarkan adalah Rp 166 juta per unit. Pembeli bisa mengambil KPR subsidi atau membayar dengan cash penuh. Untuk KPR subsidi bunga yang ditawarkan flat yakni 5% sampai akhir. Tenor yang diberikan pun cukup lama, ada yang 15, 20, dan 30 tahun. Nilai cicilan per bulannya sekitar Rp 1,2 juta sehingga sangat ringan untuk MBR.
Meskipun sertifikat lahan tidak diberikan di awal, pengembang memperbolehkan warga untuk meningkatkan rumah milik mereka setelah 5 tahun.
Ada pun spesifikasi rumah di Bumi Svarga Asri (BSA) yakni memiliki luas 36 meter persegi dan luas lahannya 60 meter persegi. Di dalamnya terdapat 2 kamar tidur, kamar mandi, ruang tamu, dan dapur di area belakang. Di belakang ada ruang terbuka yang bersinggungan langsung dengan dapur dan kamar mandi.
Kondisi dapur yang terbuka di belakang rumah mudah sekali basah saat hujan. Penghuni diperbolehkan memasang kanopi di halaman depan dan belakang, tanpa perlu menunggu 5 tahun. Namun kanopi di bagian depan tidak boleh sampai mengubah bentuk fasad.
Tidak hanya kanopi, mereka juga mempersilahkan penghuni yang ingin memasang pagar untuk keamanan rumahnya.
Listrik yang disediakan untuk setiap rumah adalah 1.300 kWh. Sementara itu, air yang dipakai adalah air tanah yang kualitasnya jernih.
Yudi mengatakan pihaknya hingga saat ini telah membangun sekitar 90 unit rumah dan 50 unit di antaranya sudah siap huni. Sementara itu, jumlah unit yang telah berhasil diakadkan sebanyak lebih dari 20 unit rumah sejak akhir tahun hingga Januari 2025.
Sementara itu, pembangunan dan groundbreaking Griya Bumi Svarga Asri (BSA) telah dimulai sejak satu tahun lalu yakni pada Selasa (23/1/2025). Pembangunannya dilakukan oleh PT Asatu Realty Asri dan didukung oleh 6 badan yakni Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) periode 2019-2024, Pemerintah Kabupaten Kendal, BP Tapera, Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Badan Bank Tanah, dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero). (aqi/das)