Nusron Sebut ZNT Bisa Babat Makelar Biang Kerok Tanah Mahal

Nusron Sebut ZNT Bisa Babat Makelar Biang Kerok Tanah Mahal

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Jumat, 20 Des 2024 10:29 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Foto: Sekar Aqillah Indraswari
Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan zona nilai tanah (ZNT) dapat membantu masyarakat mengetahui harga tanah pada masing-masing daerah. Sistem informasi ini dapat membantu masyarakat terhindar dari permainan harga dari makelar yang sering menjual tanah terlalu mahal.

"Tadi saya sampaikan ada sistem informasi pertanahan yang di dalamnya itu ada ZNT, zona nilai tanah. Kalau ZNT-nya diketahui oleh masyarakat itu, makelar pihak ketiga nggak bisa dancing, nggak bisa menari-nari, nggak bisa mempermainkan harga," kata Nusron kepada media seusai acara Rakernas Himperra 2024 di JW Marriot, Jakarta, Kamis (20/12/2024).

Harga tanah di setiap daerah itu berbeda-beda, penetapannya dari appraisal, maka tidak sembarangan ditentukan pemerintah atau pihak lain seperti makelar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia meminta kepada masyarakat untuk sering mengecek situs bernama Bhumi yang terdapat informasi mengenai ZNT. Cara ini bisa menjadi patokan bagi masyarakat untuk menakar harga tanah pada suatu daerah.

"Ya patokan itu. Jadi kalau selebih itu berarti ada manipulasi harga. Ada harga yang tidak real, berarti bubble economy," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Permainan harga yang dilakukan oleh makelar tanah ini kerap menciptakan persaingan harga yang tidak sehat. Selain itu, banyak juga masyarakat yang tertipu dan menjadi korban dalam permainan makelar tanah.

Jika sudah terjadi hal seperti ini, Kementerian ATR/BPN tidak memiliki wewenang untuk menghentikan transaksi antara makelar tanah dan korban. Namun, mereka bisa membantu korban dengan membawa kasus tersebut ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Komisi ini memiliki tugas mengawasi pelaku usaha untuk tidak melakukan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

"Langkah pemerintah mengadukan ke KPPU. Kita nggak boleh menghentikan transaksi. Itu adalah kesepakatan antara penjual dan pembeli," jelasnya.

Nusron menambahkan, saat ini data-data di ZNT masih belum sepenuhnya lengkap. Sebab, pemerintah membutuhkan waktu untuk mendata semua bidang tanah. Targetnya ZNT ini dapat rampung pada 2028 mendatang. Namun, ia menegaskan ZNT tetap bisa digunakan oleh masyarakat sebagai acuan melihat harga tanah terkini.

"Kalau semua (informasi) mungkin belum bisa. Sekarang yang terverifikasi baru 79%. Baru 55 juta hektare dari 70 juta hektare. Ngukur ini (tanah) nggak gampang lho," tuturnya.

(aqi/das)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads