Warga Bangun Tembok Depan Rumah Tetangga di Jepara, Tutupi Akses Jalan

Warga Bangun Tembok Depan Rumah Tetangga di Jepara, Tutupi Akses Jalan

Dian Utoro Aji - detikProperti
Minggu, 08 Des 2024 13:01 WIB
Penampakan pagar tembok yang dibangun di depan rumah salah seorang warga dI Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo, Jepara, Sabtu (7/12/2024).
Warga Bangun Tembok Depan Rumah Tetangga di Jepara Foto: dok. Warga Desa Jambu, Jepara
Jepara -

Terjadi konflik antar tetangga di Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo, Jepara. Seorang warga membangun tembok di depan rumah tetangganya, sehingga menutup akses jalan.

Dikutip dari detikJateng, kabar ini beredar di media sosial yang diunggah oleh akun @Jeparahitz beberapa waktu lalu. Disebutkan bahwa ada warga yang menutup jalan dengan membangun pagar tembok di depan rumah. Berikut penjelasan Camat Mlonggo.

"Beredar video dari salah satu grup Whatsapp di wilayah kabupaten Jepara, tentang seorang warga di Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara, yang menolak memberi akses jalan masuk bagi tetangganya. Padahal, akses jalan masuk itu merupakan akses jalan keluarga yang biasa dilalui sebelumnya, Selasa (3/12/2024)," tulis paragraf awal di postingan akun Instagram @Jeparahitz, dikutip dari detikJateng, Minggu (8/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Camat Mlonggo, Sulistyo, warga dan tetangga tersebut masih memiliki hubungan kekeluargaan. Ia juga mengatakan bahwa rumah tetangga itu masih punya akses jalan.

"Itu masih ada ikatan keluarga. Itu tidak akses umum, tidak. Halaman rumah, samping rumah dibangun pagar. Itu internal keluarga, karena masih hubungan keluarga," kata Sulistyo kepada detikJateng.

ADVERTISEMENT

Sulistyo mengungkapkan pemilik rumah dan bidang tanah itu berinisial S (65). Dia membuat pagar tepat di depan rumah milik W (50). Pagar tembok sepanjang 20 meter dan setinggi 2,5 meter itu dibangun pada Senin (2/12) lalu.

Untuk menangani kejadian ini, Pemerintah Kecamatan Mlonggo bersama pihak desa dan pihak keluarga terkait melakukan mediasi.

"Kemarin bersama Forkopimca (Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan) dan pemerintah desa menyarankan. Kami mendatangi kedua belah pihak karena rumahnya pepetan," ujarnya

Sulistyo menjelaskan hasil mediasinya, yakni agar permasalahan keduanya diselesaikan secara baik-baik. Dia juga menyebutkan bahwa keduanya adalah saudara kakak adik.

"Karena masalah internal keluarga monggo diselesaikan secara keluarga karena masih dalam saudara," ucapnya.

Selain itu, Sulistyo mengatakan jalan yang ditutup tembok itu bukan jalan umum. Keluarga W pun disebut masih memiliki akses jalan lain.

"Bukan jalan umum, bukan. Bukan jalan fasilitas umum. Itu masih bisa lewat gang sebelahnya," imbuhnya.

"Mudah-mudahan dari kami ke lapangan bisa terselesaikan," sambung Sulistyo.

Soal duduk perkara pembangunan tembok itu, Sulistyo menyebut hanya masalah sepele.

"Hanya masalah sepele saja. Biasa dalam hubungan keluarga ada pembicaraan yang kurang pas ya itu terus artikan menjadi suatu yang lain oleh saudara ini," tuturnya.

Artikel ini sudah tayang di detikJateng.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/das)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads