Tidak hanya untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki program Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Dalam program tersebut BPJS Ketenagakerjaan bisa memberikan bantuan pada peserta untuk KPR rumah hingga Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).
Dilansir laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, tujuan program PRP adalah untuk menyediakan sejumlah dana yang bisa digunakan untuk keperluan renovasi rumah milik peserta.
Simak persyaratan dan alur pengajuannya di bawah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan untuk Renovasi Rumah
Berdasarkan informasi yang didapat detikProperti dari akun resmi Facebook resmi BPJS Kesehatan (06/12/2024), berikut adalah syarat pinjaman renovasi perumahan:
- Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun.
- Perusahaan tempat bekerja tertib administrasi dan iuran.
- Bukan perusahaan daftar sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program.
- Rumah yang direnovasi merupakan rumah milik peserta dan pasangan peserta. Hal ini dibuktikan dengan sertifikat hak atas tanah atas
- nama peserta/pasangan peserta dan izin mendirikan bangunan.
- Maksimal harga renovasi yang bisa dibiayai Rp 200.000.000, dengan jangka waktu 15 tahun.
- Peserta yang suami/istrinya juga menjadi peserta hanya diperbolehkan mengajukan 1 pinjaman.
- Peserta perlu memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku di bank penyalur.
Proses verifikasi kelayakan MLT di BPJS Ketenagakerjaan untuk pengajuan ini, hingga mengeluarkan formulir persetujuan sekitar 5 hari kerja (tidak termasuk hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional). Sementara, proses di bank penyalur membutuhkan waktu selama 7 hari kerja.
Syarat Dokumen
- e-KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Peserta Jamsostek (KPJ)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Surat nikah
- Slip gaji
- Rekening buku tabungan
- Dokumen lainnya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku di bank penyalur.
- Semua dokumen dibawa asli dan fotokopi.
Cara Daftar Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan untuk Renovasi Rumah
- Pengajuan pinjaman BPJS Ketenagakerjaan untuk renovasi rumah dilakukan dengan mengkonfirmasi melalui kantor cabang bank yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya BTN, BPD Bali, Bank Nagari, Bank Aceh, BJB, Bank Sumut, BNI, dan Bank Jateng terdekat dengan membawa e-KTP dan Kartu Peserta Jamsostek (KPJ).
- Mengisi formulir permohonan kredit
- Mengisi formulir permohonan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan.
- Jika sudah, pengajuan pinjaman akan diproses oleh petugas.
Untuk simulasi pinjaman BPJS Ketenagakerjaan renovasi rumahnya seperti apa,, peserta bisa langsung mengkonfirmasi langsung ke bank yang bekerja sama seperti yang telah disebutkan tadi.
(khq/khq)