Beberapa aset properti milik Rafael Alun akan dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan depan. Lelang ini merupakan bagian dari rangkaian acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan lelang ini akan digelar pada 10 Desember 2024. Nantinya akan ada 3 sesi, di mana masing-masing sesi barang yang ditunjukkan akan berbeda-beda.
Dalam sesi pertama yang akan dilelang berupa aset properti dan tanah. Sedangkan sesi dua dan tiga terdiri dari sejumlah barang mulai dari mobil, sepeda motor, handphone, hingga logam mulia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti pelaksanaan lelang ini akan difasilitasi oleh KPKNL dari Jakarta juga. Dilaksanakan secara online, nanti sistem kita adalah open biding," kata Mungki di Gedung KPK, Jakarta Selatan seperti yang dikutip dari detikNews, Selasa (3/12/2024).
Ada pun, daftar properti milik mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo yang akan dilelang oleh KPK, di antaranya sebagai berikut.
1. Satu bidang tanah berikut bangunan rumah di Jalan Mendawai I No. 92, Kelurahan Kramatpela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Ernie Meike Torondek (istri Rafael). Nilai wajar Rp 19.785.237.000 (Rp 19 miliar). Uang jaminan Rp 9.000.000.000 (Rp 9 miliar).
2. Satu bidang tanah berikut bangunan rumah di Jalan Raya Srengseng, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat sesuai SHM atas nama Ernie Meike Torondek. Nilai wajar Rp 19.240.525.000 (Rp 19 miliar). Uang jaminan Rp 9.000.000.000 (Rp 9 miliar).
3. Satu unit apartemen seluas 35,24 meter persegi lantai 09, no unit 09 tipe 1 bedroom di Apartemen Signature Park Grande Tower The Light atas nama Agustinus Ranto Prasetyo. Nilai wajar Rp 732.372.000 (Rp 732 juta). Uang jaminan Rp 360.000.000 (Rp 360 juta).
4. Satu bidang rumah berikut bangunan rumah di Jalan Wijaya IV No. 11A (d/h No. 13) Persil 45 Blok O.II di Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan atas hak SHM atas nama Irine Suheriani Suparman. Nilai wajar Rp 35.503.733.000 (Rp 35 miliar). Uang jaminan Rp 17.000.000.000 (Rp 17 miliar).
5. Satu bidang tanah berikut bangunan rumah di Jalan Meruya Utara No. 6 dengan atas hak SHM atas nama Rafael Alun Trisambodo. Nilai wajar Rp 3.320.285.000 (Rp 3,3 miliar). Uang jaminan Rp1.500.000.000 (Rp 1,5 miliar).
6. Dua unit rumah susun umum Kalibata City, Jakarta Selatan. Nilai wajar Rp 598.319.000 (Rp 598 juta). Uang jaminan Rp 250.000.000 (Rp 250 juta).
Selain properti, KPK juga akan memamerkan sejumlah aset berupa benda lainnya yang rata-rata merupakan barang mewah.
"Untuk yang dipamerkan, nanti ada beberapa barang yang akan dipamerkan. Di antaranya ada tiga mobil, yaitu mobil Mercedes-Benz E300 AT, kemudian ada Toyota Lexus, dan juga Jeep Rubicon," sebutnya.
"Kemudian juga ada empat tas mewah, mereknya Hermes. Ada 4 nanti bisa dilihat," lanjutnya.
(aqi/aqi)