Jakarta Ganti Status Jadi DKJ, Ini Imbasnya ke Sektor Properti

Jakarta Ganti Status Jadi DKJ, Ini Imbasnya ke Sektor Properti

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Kamis, 07 Nov 2024 18:11 WIB
Ilustrasi serah terima kunci pembelian properti rumah pertama
Foto: Freepik
Jakarta -

Pemerintah tengah memindahkan Ibu Kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berada di Kalimantan Timur. Namun, hingga kini Jakarta masih berstatus sebagai Ibu Kota karena Keppres pemindahan Ibu Kota ke IKN belum ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ketua DPP REI Jakarta Arvin F Iskandar mengatakan meskipun Jakarta masih berstatus sebagai Ibu Kota, tetapi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta telah berlaku.

Menurutnya, aturan ini berdampak pada sektor properti di Jakarta. Mulai dari aturan mengenai tata ruang, perizinan, hingga aturan baru mengenai kawasan aglomerasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perubahan regulasi ini diperkirakan akan mengubah permintaan pasar, serta perkembangan investasi proyek-proyek investasi di sekitar Jakarta," kata Arvin dalam sambutannya acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang bertajuk Jakarta menuju Kota Global Berkelanjutan; Tantangan dan Peluang untuk Sektor Realestat di Jakarta, Kamis (7/11/2024).

Meskipun begitu, pihaknya tetap optimistis dan mendukung pembangunan 3 juta rumah, program yang akan dijalankan Presiden Prabowo. Apalagi Jakarta adalah salah satu kawasan yang diprioritaskan untuk membangun 1 juta apartemen ke depannya.

ADVERTISEMENT

"Kita akan support untuk menunjang 3 juta rumah ini. Baik Jakarta dan sekitarnya, maupun untuk pedesaan juga. Ini akan kita kembangkan terus," ujarnya.

Hadir di tempat, Ketua DPP REI, Joko Suranto mengatakan saat ini sektor properti mendapat dukungan lebih dengan adanya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Berbeda dengan sebelumnya hanya didukung oleh Dirjen perumahan.

Diharapkan dengan adanya Kementerian sendiri, program 3 juta rumah bisa terealisasi dan permasalahan seputar perumahan ke depannya akan lebih mudah mulai dari perizinan, pembiayaan, dan lainnya.

"Dengan adanya Kementerian Perumahan sendiri maka realisasi kebijakan, pembiayaan, bahkan proyek strategisnya itu merupakan indikator positif," ujarnya.

Selain itu, REI juga telah menyiapkan propertinomic yang sejalan dengan tujuan 3 juta rumah. Di dalamnya menjelaskan mengenai hal-hal yang perlu dibenahi di sektor properti. Mulai dari perizinan, pembiayaan, keberpihakan pemerintah, dan efek properti pada pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

"Bahwa propertinomic adalah spirit dari program 3 jura rumah, propertinomic dieksekusi oleh Satgas," ucapnya.

Joko mengungkapkan optimis pada perkembangan sektor properti di tahun 2025 karena pemerintah telah menambah kuota FLPP menjadi 300 ribu unit.

"Untuk FLPP sudah dianggarkan 300.000 dan potensinya akan bertambah dengan rumah tapak," sebutnya.




(aqi/zlf)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads