Duet Nusron Wahid-Maruarar Bikin Satgas Tertibkan Kawasan Permukiman

Duet Nusron Wahid-Maruarar Bikin Satgas Tertibkan Kawasan Permukiman

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Selasa, 05 Nov 2024 20:31 WIB
Menteri PKP Maruarar Sirait bertemu dengan Menteri ATR Nusron Wahid/Almadinah Putri
Foto: Menteri PKP Maruarar Sirait bertemu dengan Menteri ATR Nusron Wahid/Almadinah Putri
Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akan membentuk satuan tugas (Satgas) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Satgas tersebut nantinya akan bertugas untuk menertibkan kawasan permukiman.

Nusron menuturukan, seharusnya di setiap kawasan perumahan dan permukiman itu ada sekitar 40% lahan yang digunakan untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum fasos), misalnya untuk masjid, sekolah, taman, dan lainnya. Hal itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Akan tetapi, pada kenyataannya tidak semua perumahan dan permukiman menyediakan 40% lahan untuk fasum dan fasos sehingga melanggar konsep tata ruang. Maka dari itu pihaknya akan membuat satgas bersama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah kami tadi berdiskusi, akan lapor sama Bapak Presiden, mana kala diperlukan, kami akan mengusulkan dibentuk satgas bersama. Satgas bersama untuk menertibkan tata ruang, terutama di kawasan pemukiman dan perumahan," kata Nusron kepada wartawan saat ditemui di kantor Kementerian ATR/BPN, Selasa (5/11/2024).

Namun, ia belum tahu pasti pola kerjanya seperti apa. Nusron mengatakan, pihaknya dengan Kementerian PKP akan lapor terlebih dahulu ke Presiden Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

Apabila sudah mendapatkan arahan dari Presiden Prabowo terkait pola kerja Satgas tersebut, pihaknya akan segera menjalankannya.

"Nah nanti bagaimana? Nah sistem pola kerjanya, menunggu kami berdua lapor kepada Bapak Presiden. Kami nggak mau mendahului bagaimana arahan Bapak Presiden, tapi kira-kira itu pemikirannya," ungkapnya.




(abr/zlf)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads