Bertemu Ara, Nusron Siapkan Lahan Buat Rumah di Tangerang dan Mojokerto

Bertemu Ara, Nusron Siapkan Lahan Buat Rumah di Tangerang dan Mojokerto

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Selasa, 05 Nov 2024 18:55 WIB
Menteri PKP Maruarar Sirait bertemu dengan Menteri ATR Nusron Wahid/Almadinah Putri
Foto: Menteri PKP Maruarar Sirait bertemu dengan Menteri ATR Nusron Wahid/Almadinah Putri
Jakarta -

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah menyiapkan lahan yang dapat digunakan untuk mendukung pembangunan 3 juta rumah. Hal itu disampaikan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat menyambangi Kantor BPN.

"Pak Nusron (Menteri ATR/Kepala BPN) sahabat saya lama dari aktivis, DPR, sangat membantu. Kita memang belum datang saja langsung Pak Nusron siapkan tanah yang idle, itu artinya yang nggak bermasalah," kata pria yang akrab disapa Ara di Kantor Kementerian ATR/BPN, Selasa (5/11/2024).

"Cukup banyak di Mojokerto, 151 hektare statusnya HGB (Hak Guna Bangunan), dan itu bukan bagian dari barang milik negara. Jadi itu bisa langsung digunakan, tinggal nanti kita survei," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ara menambahkan, selain di Mojokerto, BPN juga sudah menyediakan lahan di Tangerang seluas 6 hektare untuk membangun rumah. Nantinya, dari pihak Ara akan melakukan survei lokasi untuk menentukan bentuk rumah seperti apa yang cocok untuk dibangun, apa itu rumah susun atau rumah tapak.

Nantinya, masyarakat yang bisa mendapatkan rumah tersebut adalah masyarakat berpenghasilan rendah, PNS berpenghasilan rendah, TNI, Polri yang berpangkat rendah. Nantinya, sertifikat lahan yang didapatkan bisa diagunkan ke bank.

ADVERTISEMENT

"Mungkin kalau berkenan ya tanahnya dikasih gratis bagi rakyat. Nah rakyat itu kemudian bisa menjaminkan ke bank. Nah bank itu akan punya dua jaminannya, yaitu tanah itu dan juga adalah slip gajinya kalau dia misalnya TNI, Polri, PNS, dan ASN. Kalau dia tidak itu, berarti adalah rumah. Tanah itulah yang menjadi satu-satunya jaminan," paparnya.

Terkait siapa yang akan membangun rumah di lahan tersebut, Ara masih belum tahu pasti karena ingin berdiskusi dengan Ditjen Kekayaan Negara terlebih dahulu supaya lahan tersebut bisa diberikan gratis untuk kepentingan masyarakat.

"Jadi yang membangun siapa? Ya tentu kombinasi, nggak mungkin APBN semua. Bisa juga dari misalnya FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), Bisa juga nanti ada mungkin CSR swasta, mungkin juga dari APBN. Tapi payung hukumnya, tata kelolanya harus benar," jelasnya.

Terkait status kepemilikan nantinya, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menuturkan bahwa masyarakat yang mendapatkan rumah tersebut tidak bisa memiliki lahan, namun akan mendapatkan sertifikat HGB di atas HPL (Hak Pengelolaan).

"Lahannya ini, lahan tetap negara, skemanya, kami serahkan HPL kepada Bank Tanah. Nah oleh Bank Tanah kami menerbitkan HGB di atas HPL, kepada siapa? Kepada pemilik rumah," kata Nusron.

"(Nggak bisa jadi hak milik?) Nggak bisa jadi hak milik, tanahnya. Tapi kalau gedung nya bisa jadi milik dia," sambungnya.

Nusron mengatakan, pihaknya memiliki 1,3 juta hektare lahan terlantar. Namun, belum tentu semuanya bisa digunakan untuk pembangunan rumah.

Terkait lahan di Mojokerto dan Tangerang ini, kata Nusron, akan bisa digunakan 100 hari dari sekarang.

"Kalau itu cepat. Dalam 100 hari ini InsyaAllah bisa," ujarnya.




(abr/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads