Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan sudah ada 6 perusahaan swasta yang bersedia menyumbangkan tanahnya untuk program 3 juta rumah.
Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin (4/11/2024). Dalam agenda tersebut, Kementerian PKP diminta menyampaikan capaian dan kinerja Direktorat Perumahan (dulunya di Kementerian PUPR). Selain itu dibahas juga terkait serapan anggaran 2024 serta tindak lanjut terhadap berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Boleh enggak kalau tanahnya dari swasta, bangunannya swasta, izinnya swasta, boleh? Jadi, saya akan melakukan itu. Sudah ada enam perusahaan yang komit dan sudah ada orang per orang yang mau menyerahkan tanahnya," kata Ara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, konsep pembangunan perumahan ini memakai konsep gotong royong seperti program yang ia usung yakni Gerakan Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat. Nantinya, pemerintah atau swasta boleh menyumbangkan tanah dan membangun perumahan tersebut atau hanya melakukan salah satunya.
"Tapi, ini semuanya nggak ada yang dijual semuanya. Ini tanah misalkan perusahaan A, bangunnya perusahaan B, isinya perusahaan lain, dikasih. Jadi, kombinasi pak, walaupun ada model-model tertentu," jelasnya.
Ara menyampaikan bisa juga mekanismenya, swasta menyumbangkan tanah, pemerintah memberikan anggaran untuk pembangunan rumah-rumah tersebut.
"Seperti nanti ada orang yang mau menyerahkan, tapi yang mau bangun siapa? Kalau nggak ada yang mau bangun, boleh nggak anggarannya dari kita? Jadi ada variasi-variasi juga pak. Makanya di sini diperlukan kelenturan, tapi nggak melanggar hukum," paparnya.
"Bisa tanahnya dari perusahaan, yang bangun kita (pemerintah), atau di balik. Atau isinya. Jadi model-model pembiayaan ini harus legal, tapi harus memungkinkan semua pihak bergotong royong, jangan malah menghambat stakeholder untuk bergotong royong. Nanti itu akan saya kawal betul Pak," tambahnya.
Konsep pembangunan rumah ini dicetuskan karena rencana anggaran Kementerian PKP tahun 2025 yang minim yakni hanya sekitar Rp 5,078 triliun. Sementara Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi PDI-P, Lasarus, memperkirakan untuk program 3 juta rumah dibutuhkan anggaran mencapai Rp 750 triliun per tahunnya.
"Dengan anggaran yang sangat terbatas, kami juga sudah mencoba, Pak Ketua dan jajaran. Yah memang sudah tidak ada pilihan. Saya sudah tanya (soal tanah dan pembangunan dari swasta) ke Pak Ateh (Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP))," tuturnya.
(aqi/das)