Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan akan bertemu dengan pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada Kamis (31/10/2024) mendatang. Pertemuan tersebut salah satunya akan membahas soal legalitas tanah sitaan yang mau dipakai untuk pembangunan rumah.
"Kita sudah ketemu Jaksa Agung bagaimana tanah-tanah sitaan dari koruptor, itu saya barusan bicara dengan Pak Ateh (Muhammad Yusuf Ateh), Kepala BPKP, hari Kamis saya ke tempatnya jam 2 siang, untuk (tanah sitaan) masuk ke Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) dan saya mohon untuk bisa dibagikan, dijual dengan murah ke rakyat," katanya saat ditemui sebelum rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa (29/10/2024).
Agar lahan bisa digunakan, Ara akan memastikan status hukumnya sudah aman agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Sebab, akan ada uang negara yang digunakan untuk pembangunan perumahan nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Ara mengungkapkan pertemuan dengan BPKP juga akan membahas kemungkinan kerja sama dengan perusahaan terkait material pembangunan rumah, misalnya perusahaan semen.
"Semen kalau kita mau bangun 3 juta rumah, saya udah hitung angkanya belasan triliun, kalau kita deal sama pabrik semen dan minta diskon, itu baru satu, kita bisa minta diskon berapa? Akan murah harga jual untuk rakyat karena biaya-biaya untuk materialnya akan turun. Boleh nggak saya lakukan itu? Efisiensi uang negara sehingga nanti harga rumah bukan naik tapi turun," tuturnya.
"Saya mau minta Pak Ateh kepala BPKP untuk mengizinkan itu. Jadi kita bukan hanya mengamankan uang negara tapi juga membuat efisien uang negara," tambahnya.
(abr/abr)