Maruarar Bidik Tanah Koruptor di Banten Dibangun Perumahan, Luasnya 1.000 Ha!

Maruarar Bidik Tanah Koruptor di Banten Dibangun Perumahan, Luasnya 1.000 Ha!

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Selasa, 29 Okt 2024 12:30 WIB
Menteri PKP Maruarar Sirait di Diskusi Program 3 Juta Rumah di Auditorium PUPR, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Menteri PKP Maruarar Sirait/ Foto: Danica Adhitiawarman
Jakarta -

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait ingin memanfaatkan tanah sitaan kasus korupsi buat membangun rumah untuk masyarakat. Pria yang akrab disapa Ara itu mengatakan hal ini sebagai langkah efisiensi anggaran kementerian yang terbatas.

"Konsep saya supaya efisiensi adalah bagaimana (memanfaatkan tanah) yang sudah disita di Kejaksaan (Agung), di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ujar Ara dalam Diskusi Program 3 Juta Rumah di Auditorium PUPR, Senin (29/10/2024).

Diketahui, rencana anggaran tahun 2025 untuk Kementerian PKP sebesar Rp 5,078 triliun. Sementara Ditjen Perumahan mendapat anggaran lebih besar pada tahun 2024, yakni Rp 14,651 triliun. Dengan anggaran yang terbatas tersebut, Ara ingin menghemat anggaran dengan menggunakan tanah sitaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia pun mengatakan sudah berdialog dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada hari pertama kerja sebagai menteri pada Selasa (22/10) membahas pemanfaatan tanah tersebut. Ara mengungkapkan ada banyak tanah sitaan, beberapa di antaranya ada di Banten seluas 1.000 hektare.

"Minggu lalu hari pertama saya datang ke Kejaksaan Agung. Di Banten aja dari koruptor sudah dapat 1.000 hektare di Banten. Bagaimana itu saya meyakinkan Menteri Keuangan dan Dirjen Kekayaan Negara itu bisa buat rakyat," katanya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, tanah tersebut bisa dibangun perumahan bagi masyarakat, terutama untuk tentara, polisi, guru, dan aparatur sipil negara (ASN). Pembangunan rumahnya dapat dilakukan oleh pihak swasta maupun negara.

"Banyak TNI yang bintara, polisi yang bintara biasanya nggak pindah-pindah, dia ada di tempat yang sama. Banyak guru kita yang belum punya rumah banyak ASN kita belum punya rumah," ucapnya.

Ia ingin mencontoh Presiden Ketujuh Joko Widodo yang membagikan sertifikat tanah ke masyarakat. Kali ini, ia ingin Presiden Prabowo Subianto bagi-bagi rumah untuk masyarakat. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapat cicilan rumah murah dengan jangka waktu yang panjang.

"Kalau Pak Jokowi kemarin di mana-mana bagi sertifikat tanah, saya mau Prabowo bagi rumah. Caranya gimana? Tanah-tanah sitaan dari koruptor dikembalikan buat rakyat. Tapi itu diagunkan jaminannya adalah tanahnya, dan juga kalau dia TNI, POLRI, pegawai ASN dia punya slip gaji kita kasih 30 tahun atau 20 tahun, sehingga cicilannya tidak mahal," jelasnya.

Sementara tanah sitaan yang dibangun rumah itu bisa diberikan kepada masyarakat. Kalau sudah menjadi milik masyarakat, harapannya tanah tersebut dapat dijaminkan ke bank untuk mendapat pinjaman beli rumah.

"Supaya tanah-tanah ini bisa, kalau saya maunya tanah-tanahnya diberikan kepada rakyat. Ini kemauan saya. Semoga yang lain setuju. Supaya apa? Supaya dengan mereka memiliki tanah. Bisa dijadikan jaminan untuk pinjam duit ke bank," ucap Ara kepada awak media.

Untuk memastikan legalitas penggunaan tanah, Ara masih harus berkoordinasi dengan kementerian lainnya. Selanjutnya, ia akan mengadakan rapat bersama Jaksa Agung, Menteri Keuangan, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dan Menteri ATR/BPN.

"Rapat berikutnya rapat dengan Jaksa Agung, Menteri Keuangan, DJKN, Menteri ATR supaya ini bisa nggak dilegalkan supaya bisa diserahkan kepada rakyat atau dibangunnya," pungkasnya.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini




(dhw/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads