Ini Kelebihan dan Kekurangan Beli Rumah Lelang Hasil Sitaan Bank

Ini Kelebihan dan Kekurangan Beli Rumah Lelang Hasil Sitaan Bank

ilham fikriansyah - detikProperti
Sabtu, 26 Okt 2024 10:45 WIB
Ilustrasi rumah dijual.
Ilustrasi rumah dijual. Foto: Freepik
Jakarta -

Pada umumnya, masyarakat membeli sebuah rumah dalam kondisi baru atau bekas. Namun, ada juga sebagian orang yang tertarik membeli rumah lelang hasil sitaan dari bank.

Sebagai informasi, rumah sitaan bank adalah hunian yang ditarik oleh bank karena debiturnya tidak mampu membayar cicilan dalam kurun waktu tertentu. Alhasil, harga rumah lelang cenderung lebih murah karena pihak bank membutuhkan dana yang cepat.

Meski menawarkan harga yang murah, tetapi ada sejumlah kekurangan jika membeli rumah lelang bank. Lantas, apa saja kelebihan dan kekurangannya? Simak pembahasannya dalam artikel ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelebihan dan Kekurangan Beli Rumah Lelang Bank

Tertarik ingin membeli hunian lelang hasil sitaan bank? Sebenarnya sah-sah saja. Namun, ada sejumlah kelebihan dan kekurangan dari membeli rumah lelang bank.

Mengutip catatan detikProperti, ketahui sejumlah kelebihan dan kekurangannya di bawah ini:

ADVERTISEMENT

Kelebihan Membeli Rumah Lelang Bank

Berikut sejumlah kelebihan membeli rumah lelang hasil sitaan bank yang bikin tergiur:

1. Harganya Murah

Kelebihan yang pertama adalah harganya yang murah. Biasanya, rumah yang dilelang hasil sitaan bank disebabkan karena debitur bank yang tidak mampu melunasi cicilan.

Oleh sebab itu, pihak bank menarik rumah tersebut dan menjualnya dengan harga miring. Tujuannya agar rumah itu bisa segera dibeli oleh orang dan pihak bank mendapatkan uang dengan cepat.

2. Lokasi Rumah Berada di Wilayah Strategis

Rumah lelang hasil sitaan bank umumnya berlokasi di wilayah berkembang atau bahkan strategis. Misalnya, rumah lelang berada dekat dengan pusat perbelanjaan, sekolah, atau jalan tol.

"Biasanya rumah-rumah dilelang ini mereka istilahnya berada di komplek-komplek atau permukiman yang sudah berkembang dibandingkan dengan kita membeli rumah di cluster yang baru dibangun, itu kan kadang fasilitas misalnya sekolah, rumah sakit, minimarket, itu di sekitarnya belum terlalu terbangun," kata Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia, Andy Nugroho kepada detikcom.

3. Bisa Dijadikan Portofolio Investor

Pengamat dan Ahli Properti Steve Sudjianto mengatakan, salah satu keuntungan membeli rumah lelang bank adalah bisa dijual dengan harga yang lebih mahal dari harga beli setelah dilakukan renovasi.

"Harga (rumah lelang) murah dan biasanya kebanyakan diminati para investor untuk direnovasi dan dijual dengan harga pasar serta keuntungan yang lumayan, atau dikontrakkan sebagai portfolio dan recurring income investasi," ujarnya.

Kerugian Membeli Rumah Lelang Bank

Jika masih ragu untuk membeli rumah hasil lelang bank, simak beberapa kerugiannya di bawah ini:

1. Perlu Direnovasi

Rumah lelang hasil sitaan bank biasanya perlu dilakukan renovasi terlebih dulu sebelum bisa ditempati. Kenapa?

Kita ketahui bahwa rumah lelang merupakan hunian yang ditarik oleh pihak bank karena debitur gagal membayar cicilan. Kemudian, pihak bank meminta pemilik rumah untuk segera mengosongkan tempat tinggalnya agar bisa dilelang.

Menurut Andy, jarak waktu antara pengosongan rumah hingga akhirnya hunian tersebut terjual bisa memakan waktu yang cukup lama. Akibatnya, ada beberapa bagian rumah yang rusak karena tidak terawat sehingga butuh direnovasi.

2. Pemilik Lama Tidak Mau Pindah

Meski rumah harus dikosongkan, tetapi ada saja pemilik rumah yang enggan pindah. Padahal, mereka tak sanggup melunasi cicilan rumah sehingga tempat tinggalnya sekarang harus dilelang oleh pihak bank.

"Kadang ada pemilik lamanya tuh yang ngeyel, sudah tahu dia gagal bayar, tidak mampu membayar lagi, terus tahu bahwa rumahnya dilelang sama bank, namun karena mereka merasa 'saya belum punya tempat tinggal lainnya' mereka tetap ada di situ, istilahnya tarik ulurlah sama pemiliknya," ucap Andy.

Secara hukum, pihak bank bisa memaksa kepada pemilik rumah yang lama agar segera mengosongkan hunian tersebut.

3. Tidak Bisa Memilih Lingkungan Tempat Tinggal

Kekurangan lainnya dari membeli rumah lelang bank adalah tidak dapat memilih lingkungan tempat tinggal yang sesuai keinginan. Sebab, pilihannya ada pada rumah-rumah yang memang sedang dilelang pihak bank.

"Karena kan rumah lelang tidak seperti rumah baru yang kemudian kita bisa tahu 'oh tempatnya asik' kita kan berdasarkan mana yang dilelang saja, jadi pilihannya nggak banyak. Jadi salah satu kerugiannya itu, kita tidak bisa memilih lingkungannya seperti apa," pungkas Andy.

4. Tidak Bisa Dibeli Secara Dicicil

Banyak masyarakat yang membeli rumah dengan cara kredit atau dicicil. Namun, jika detikers ingin membeli rumah lelang bank sebaiknya perlu dipikirkan lagi karena tidak bisa diangsur.

Pengamat dan Ahli Properti Steve Sudjianto mengatakan, pembeli rumah lelang juga harus menyiapkan dana cadangan untuk mendaftar lelang.

"Membeli properti secara lelang biasanya harus mendaftar dan menyediakan dana jaminan 20% dari nilai lelang agar bisa ikut menjadi peserta lelang atas properti yang ingin dibeli, dan mempersiapkan dana juga untuk melunasi 100% pada saat memenangkan lelang atas properti tersebut. Harus punya dana yang besar. Tidak bisa KPR pada awalnya," papar Steve.

5. Butuh Waktu Lama untuk Bisa Mendapatkan 'Kunci Rumah'

Lebih lanjut, Steve mengatakan jika kekurangan lain dari membeli rumah hasil lelang adalah membutuhkan waktu lama untuk bisa mendapatkan 'kunci rumah'. Ada sejumlah proses panjang yang harus dilalui pembeli agar bisa menempati hunian tersebut.

"Properti lelang butuh waktu dari proses lelang sampai dengan pelunasan dan serah terima properti tersebut. Kadang-kadang butuh waktu untuk proses penguasaan fisik properti tersebut atau ada biaya pengosongan," pungkas Steve.

Itu tadi kelebihan dan kekurangan membeli rumah lelang hasil sitaan bank. Tertarik untuk membeli rumah lelang bank?

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini




(ilf/fds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads