Begini Cara Mengubah Rumahmu Jadi Aset yang Menguntungkan

Begini Cara Mengubah Rumahmu Jadi Aset yang Menguntungkan

Hana Nushratu - detikProperti
Jumat, 18 Okt 2024 09:36 WIB
Cara mengubah rumah menjadi aset investasi yang menguntungkan
Foto: Getty Images/Edwin Tan
Jakarta -

Investasi properti telah lama dianggap sebagai salah satu cara yang efektif untuk membangun kekayaan. Salah satu langkah awal dalam investasi properti adalah memiliki rumah sebagai aset.

Properti merupakan jenis investasi yang diminati lantaran sifatnya yang tahan banting terhadap berbagai faktor, termasuk disrupsi digital. Hal ini dikarenakan ketersediaan lahan yang semakin terbatas, khususnya untuk residensial, namun permintaan terus bertambah setiap tahunnya.

Untuk mempermudah kepemilikan rumah bagi masyarakat, pemerintah menstimulus dengan memperpanjang kebijakan Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) hingga Desember 2024. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61 Tahun 2024. Dengan adanya kebijakan tersebut, harga properti terutama rumah tapak, mengalami kenaikan yang konsisten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Investasi properti juga masih menjadi primadona baik saat resesi maupun setelah resesi. Country Director of Ray White Indonesia, Johann Boyke Nurtanio menyebut saat ini, rumah dengan harga di bawah Rp 1 miliar masih diminati, terutama untuk para Generasi Z yang memiliki hunian pertamanya.

Selain bisa digunakan sebagai hunian, investasi rumah juga bisa disewakan atau disulap menjadi tempat usaha seperti kantor atau toko kecil.

ADVERTISEMENT

Bagi kamu yang berminat untuk melakukan investasi properti, bantuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bisa dipertimbangkan.

Salah satu keuntungan membeli rumah dengan bantuan KPR yakni tidak perlu menyiapkan dana tunai. Dengan menggunakan KPR, kamu juga bisa membeli rumah sebelum harga properti semakin melambung akibat inflasi di masa depan.

Salah satu bank yang menawarkan kemudahan dalam pengajuan KPR yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk atau BRI. KPR BRI ini berlaku untuk berbagai hunian dan properti seperti rumah tinggal, apartemen, ruko atau rukan, baik melalui developer maupun non developer.

Melalui KPR BRI, kamu bisa membeli properti rumah baru, bekas, refinancing, top up, pembangunan, renovasi, dan take over/take over top up dari bank lain. Di samping itu, kamu dapat mencari hunian lain dan menghitung simulasi, serta suku bunga KPR secara online melalui Homespot BRI.

Mudah dan menguntungkan, bukan? Yuk, segera ajukan KPR BRI dan miliki rumah sebagai aset investasimu sekarang juga!

(akd/akd)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads