Ada sebuah perumahan yang dibangun di atas mal di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Seperti kebanyakan perumahan yang dibangun pengembang, rumah-rumah atas mal Kelapa Gading mempunyai arsitektur bangunan yang seragam.
detikProperti berkesempatan mendatangi perumahan The Villas di atas Mall of Indonesia (MOI), Selasa (8/10). Dari berderet-deret rumah yang ada, terlihat ada dua jenis gaya arsitektur, yakni klasik dan mediterania modern.
Semua bangunan rumah didesain dan dibangun oleh pengembang. Lalu, bagaimana kalau pemilik rumah atas ingin renovasi atau memperbaiki rumahnya? Apa ada aturan khusus kah?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu pemilik rumah atas mal, Priscilla Yong yang juga seorang pengusaha mengatakan ada peraturan bahwa bentuk dan warna rumah tidak boleh diubah.
"Tidak boleh mengubah bentuk (eksterior rumah), tapi kalau mau cat (dinding) pun harus sesuai dengan yang sesuai standarnya. Kalau untuk diterangin (cat dinding) atau apa, harus minta izin," ujar Priscilla di The Villas MOI, Kelapa Gading, Jakarta Utara belum lama ini.
Sedangkan untuk interior rumah, pemilik masih boleh mendekorasi isi rumah sesuka mereka. Isi setiap rumah di perumahan tersebut bisa berbeda-beda. Mulai dari furniture, penataan barang, pemilihan wallpaper, hingga kitchen set bisa diatur oleh pemilik rumah.
"Di dalam boleh dong. Terserah, jadi nggak semuanya sama (interior rumah)," katanya.
Ia pun mencontohkan peletakan dapur bisa disesuaikan sesuai selera pemilik rumah.
"Dapur saya kan ada di sebelah kiri. Bisa aja orang lain dapur di sebelah kanan. Jadi saya dapur sebelah kiri disesuaikan. Kamar-kamar semua sih sudah terbentuk. Intinya, interiornya kan bebas kita memilih untuk isi apa aja," jelasnya.
Selain itu, kalau pemilik ingin melakukan perbaikan rumah. Mereka bisa bisa meminta surat izin yang menyertakan jangka waktu yang diperlukan.
"Gampang banget. Kalau ada perbaikan, kita bilang ke pengelola, 'saya mau minta izin untuk perbaikan rumah saya', blablabla, dan dikasih surat izin, mau berapa hari, sehari, dua hari, seminggu. Jadi nggak ada yang disudut, malah saya ngerasa ini tertib ya,' ungkap wanita yang juga sosialita itu.
Menurutnya, prosedur ini justru membuat proses perbaikan menjadi lebih tertib dan aman. Sebab, akan ada kejelasan soal aktivitas perbaikan dan identitas pekerjanya.
"Tertib, jadi nggak seperti rumah yang biasanya, kalau saya panggil tukang, langsung panggil tukang wara-wiri. Kalau ini kan tukangnya pun akan tinggalkan identitasnya. Jadi semuanya sih aman," pungkasnya.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/dna)