Lokasi adalah salah satu pertimbangan pertama saat membeli rumah atau tempat tinggal. Kamu bisa memilih hunian di berbagai tempat, bahkan ada rumah atas mal, lho.
Suasana dan penampakan perumahan di atas mal bisa sangat mirip dengan perumahan tapak pada umumnya. Tentunya perbedaan utamanya ada pada lokasi rumah.
Nah, kira-kira apa saja ya perbedaan rumah atas mal dan rumah tapak? Yuk, simak penjelasannya berikut ini berdasarkan pengalaman pemilik rumah mal di atas Mall of Indonesia, Kelapa Gading, Priscilla Yong yang juga seorang pengusaha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perbedaan Punya Rumah Atas Mal dan Rumah Tapak
1. Sertifikat
Seperti diketahui, status kepemilikan rumah tapak ditandai dengan sertifikat hak milik (SHM). Biasanya pemilik rumah tapak akan memegang sertifikat ini.
Namun, bangunan bagi yang membeli rumah di atas mal akan mendapat sertifikat hak guna bangunan (HGB) setelah pengurusan akta jual beli (AJB).
![]() |
2. Biaya Hidup
Mengingat lokasi rumah berada di atas gedung, maka biaya tinggal di rumah atas mal cukup mahal. Setiap bulan Priscilla bisa mengeluarkan uang hingga Rp 8 juta. Pengeluaran itu termasuk iuran pengelolaan lingkungan, service charge, listrik, dan air.
"(Pengeluaran) Kurang lebih Rp 7-8 juta untuk per bulan. Untuk IPL, service charge, dan lain-lain," kata Priscilla saat ditemui di The Villas MOI, Kelapa Gading, Jakarta Utara belum lama ini.
3. Ada Lobi
Perumahan di atas mal mempunyai lobi sebagai akses utama masuk bagi pejalanan kaki. Jika ada tamu yang ingin datang ke rumah, mereka perlu ke atas mal dan melalui sekuriti di lobi. Tamu akan ditanya keperluan dan diminta kartu identitas oleh petugas sekuriti sebelum diizinkan masuk.
"Kalau ada tamu, yang pasti kan ada tinggalkan identitas dan tanya mau ketemu siapa. Misalkan mau ketemu saya, Priscilla, nanti kan (petugas) telfon saya," ucapnya.
Selain itu, lobi ini juga menampung kiriman makanan dan belanjaan online. Pemilik perlu mengambil pesanan mereka di lobi.
"Kalau kita pesan makan online, kita ambilnya itu di lobi sebelah kiri saya atau lobi kanan. Itu tempat pengambilan makanan, jadi taruh di sekuriti," jelasnya.
4. Lingkungan
Lokasi di atas mal membuat lingkungan rumah jauh dari keramaian. Menurut Priscilla, suasana perumahan sunyi, sehingga nyaman untuk beristirahat.
Kemudian, tidak ada pedagang kaki lima di sekitar perumahan karena hanya orang-orang tertentu yang bisa masuk.
"Yang membedakan mungkin nggak ada jual makanan, nggak ada gerobak-gerobak, nggak ada tukang sayur, tukang bakso," kata wanita yang juga sosialita itu.
![]() |
5. Akses Masuk Perumahan
Akses masuk perumahan di atas mal tidak sepraktis akses masuk perumahan tapak. Bagi pejalan kaki, biasanya masuk perumahan harus masuk mal dulu. Selanjutnya, orang tersebut harus naik lift ke rooftop dan melalui sekuriti di lobi.
Kemudian, mobil juga bisa naik ke perumahan, tetapi melewati jalanan yang menanjak dan berbelok-belok.
"Kalau buat orang lain mungkin kendalanya mesti naik mobil ke parkiran ke atas, pusing kali ngeliatnya," tuturnya.
6. Peraturan Renovasi
Desain rumah-rumah di atas mal kawasan Kelapa Gading dibuat seragam. Hal itu dipertahankan dengan mengeluarkan aturan dilarang renovasi rumah yang mengubah tampilan perumahan, terutama bagian eksterior.
"Tidak boleh mengubah bentuk, tapi kalau dicat pun harus sesuai dengan standarnya. Kalau untuk diterangin (warna eksterior)," terangnya.
Sementara bagian dalam rumah hanya bisa diubah peletakan furniture dan wallpaper dinding saja.
7. Lokasi Strategis
Lokasi rumah di atas mal membuat hunian tersebut cukup strategis. Sebab, penghuni bisa mendapatkan akses yang mudah dan cepat ke mal untuk belanja maupun bekerja.
"Yang paling penting lagi kan turun langsung mal, itu yang paling penting. Karena kenapa? Di mal kan apa (aja) juga ada, jadi kita nggak mungkin kekurangan makan. Jadi makanan apa aja juga ada, jadi nggak perlu repot-repot jauh-jauh naik kendaraan pergi ke tempat yang lain untuk beli makanan," pungkas Priscilla.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/dna)