AHY Deklarasikan 46 Kabupaten/Kota Lengkap, Ini Daftarnya

AHY Deklarasikan 46 Kabupaten/Kota Lengkap, Ini Daftarnya

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Rabu, 09 Okt 2024 12:45 WIB
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN
Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendeklarasikan 46 Kabupaten/Kota Lengkap yang terdapat di 23 Provinsi serentak se-Indonesia pada Selasa (08/10/2024) kemarin. Dengan demikian, wilayah tersebut dinyatakan semua bidang tanahnya sudah terdata dan terpetakan.

"Kalau sudah dikategorikan Lengkap artinya tidak boleh ada yang terlewat secara spasial, 46 kota/kabupaten ini dinyatakan telah terdata, telah teregistrasi, dan telah terpetakan, sehingga no gap no overlap tidak boleh ada gap, tidak boleh ada overlap," kata AHY dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (9/10/2024).

Suatu wilayah yang dinyatakan sebagai Kabupaten/Kota Lengkap dapat memudahkan pemerintah pusat maupun daerah dalam menyusun rencana strategis untuk pengembangan dan pembangunan wilayah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di awal kepemimpinan AHY, jumlah Kabupaten/Kota Lengkap di Indonesia baru mencapai 13 kabupaten/kota. Kemudian pada 26 Maret 2024, AHY mendeklarasikan Cilegon sebagai Kota Lengkap, disusul Kota Administrasi Jakarta Selatan pada 02 April 2024, empat kabupaten di Provinsi Bali pada 21 Mei 2024, dan terakhir pada 30 Mei 2024 mendeklarasikan 14 Kota Lengkap secara serentak di tujuh provinsi.

"Target sampai dengan akhir tahun ini 104 kabupaten/kota. Oleh karena itu, tentu di hadapan para Kepala Kanwil BPN mari kita terus kejar target pencapaian sampai dengan akhir tahun ini. Mudah-mudahan tercapai 104 Kota/Kabupaten Lengkap bahkan bisa over-prestasi," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono meyakini kelengkapan data spasial yang kemudian diimplementasikan ke layanan Sertifikat Tanah Elektronik sangat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Jawa Timur. "Dengan implementasi Sertifikat Tanah Elektronik kami yakin bahwa kepastian hukum akan kepemilikan tanah semakin kuat, masyarakat juga bisa menggunakan sertifikat itu untuk bisa berdaya bagaimana membuat permodalan untuk kemandirian dirinya juga bisa terlaksana," kata Adhy Karyono.

Sebagai informasi, kabupaten/kota lengkap memiliki arti pemetaan tanah yang sudah terdaftar keseluruhan secara resmi di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Nah, untuk menjadi kabupaten/kota lengkap, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, yaitu seluruh wilayah mulai dari desanya, kecamatan sampai kota sudah terpetakan dan terdata baik secara tekstual maupun yuridis.

Secara tekstual ialah secara spasial peta tidak ada overlap dari bidang satu ke bidang lainnya (semuanya rata) di peta. Sementara itu, secara yuridis adalah bidang tanah ada di dalam buku tanah maupun di surat ukurnya secara akurat yang bisa diatur di sistem BPN secara digitalisasi.

Keuntungan Kabupaten/Kota Lengkap

Jika sebuah kabupaten/kota sudah dideklarasikan lengkap, masyarakat bisa mendapatkan sejumlah keuntungan. Keuntungannya yaitu:

1. Meminimalisir permasalahan tanah.
2. Meminimalisir adanya mafia tanah
3. Memberikan hak atas tanah kepada masyarakat sehingga kegiatan ekonomi bisa terdorong

Daftar 46 Kabupaten/Kota yang Baru Dideklarasikan Lengkap

Adapun 46 Kabupaten/Kota yang dideklarasikan kali ini antara lain:

1. Kota Banda Aceh;
2. Kota Sabang;
3. Kota Tanjungbalai;
4. Kota Tebing Tinggi;
5. Kota Bengkulu;
6. Kota Sungai Penuh;
7. Kota Jambi;
8. Kota Dumai;
9. Kota Pekanbaru;
10. Kota Batam;
11. Kota Pangkalpinang;
12. Kota Administrasi Jakarta Timur;
13. Kota Tangerang Selatan;
14. Kota Bandung;
15. Kota Cirebon;
16. Kota Depok;
17. Kota Banjar;
18. Kota Salatiga;
19. Kabupaten Karanganyar;
20. Kabupaten Sukoharjo;
21. Kota Semarang;
22. Kabupaten Kudus;
23. Kabupaten Pacitan;
24. Kota Batu;
25. Kota Malang;
26. Kota Pasuruan;
27. Kabupaten Nganjuk;
28. Kabupaten Madiun;
29. Kabupaten Mojokerto;
30. Kabupaten Buleleng;
31. Kabupaten Karangasem;
32. Kabupaten Klungkung;
33. Kota Mataram;
34. Kota Kupang;
35. Kota Singkawang;
36. Kota Samarinda;
37. Kota Balikpapan;
38. Kota Tarakan;
39. Kota Pare-pare;
40. Kota Palu;
41. Kota Kendari;
42. Kota Bau-Bau;
43. Kota Manado;
44. Kota Kotamobagu;
45. Kota Gorontalo;
46. Kota Sorong.




(abr/dna)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads