Warga yang tinggal di dekat lokasi proyek pembangunan memiliki hak-hak penting yang perlu dipahami, termasuk hak untuk mendapatkan informasi, menyampaikan pendapat, dan mengajukan gugatan jika mengalami kerugian akibat dampak proyek.
Ahli hukum menekankan perlunya kesadaran akan hak-hak ini untuk melindungi kepentingan dan lingkungan mereka.
Warga perumahan Bukit Nuansa yang tinggal di sekitar lokasi proyek pembangunan pabrik memiliki sejumlah hak yang perlu diketahui. Ahli hukum menjelaskan bahwa hak-hak ini termasuk hak untuk mendapatkan informasi tentang proyek, menyampaikan pendapat, dan berpartisipasi dalam proses mediasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masyarakat pun berhak mendapatkan perlindungan dari dampak negatif kegiatan usaha industri," ujar pakar hukum properti Muhammad Rizal Siregar saat diwawancarai detikcom pada Kamis (26/9/2024).
Selain itu, warga perumahan Bukit Nuansa juga berhak atas lingkungan yang sehat dan bersih dari pencemaran dan kenyamanan.
Jika mereka mengalami kerugian akibat proyek tersebut, mereka dapat menggugat pihak pengembang dengan poin poin gugatan mereka di pengadilan dan berhak atas kompensasi sesuai peraturan yang berlaku.
"Tapi kalau dari warga sendiri misalkan poin-poin ini nggak dilaksanain itu bakalan mungkin bawa kerana hukum pasti, karena ini pun juga kami udah curi star gitu," kata Gema, warga perumahan Bukit Nuansa saat ditemui detikcom pada Rabu (25/9/2024).
Penting bagi warga untuk memahami hak-hak mereka agar dapat melindungi kepentingan dan lingkungan tempat tinggal mereka, serta menekankan perlunya kesadaran hukum dalam menghadapi proyek pembangunan yang berpotensi merugikan.
Dengan pengetahuan yang tepat, warga dapat lebih aktif dalam melibatkan diri dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak pada kehidupan mereka sehari-hari.
(dna/dna)