Warga perumahan Nuansa Bukit Bitung, Desa Bitungsari, Ciawi, Bogor mengadukan keluhan mereka atas dampak buruk yang mereka dapat dari pembangunan pabrik PT Hokkan yang dikerjakan oleh kontraktor PT Jaya Obayashi.
Warga perumahan seringkali merasakan getaran dan kebisingan dari pekerjaan proyek pembangunan, hal ini juga menyebabkan terjadinya keretakan pada rumah mereka.
Keluhan yang mereka layangkan sudah mendapat titik terang atas mediasi yang diadakan pihak desa terhadap PT Jaya Obayashi dengan warga perumahan Nuansa Bukit Bitung, pada Sabtu (21/09/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari sabtu dan sudah ada titik temu. Kita sudah ada mediasi antara warga perumahan dengan pihak Obayashi yang menjadi pelaksana pembangunan," kata Mulya Agung, Sekretaris Desa Bitungsari, saat ditemui di kantor desa, Rabu (25/09/2024).
Dalam mediasi tersebut, warga perumahan memberikan sembilan poin kesepakatan yang dilayangkan kepada PT Jaya Obayashi. Salah satu poin dinyatakan bahwa perbaikan kerusakan dilakukan sesegera mungkin berdasarkan tingkat kerusakan bangunan.
"Artinya sudah ada kesepakatan dan sudah dibuatkan berita acara dari hasil mediasi. Dari pihak warga atau dari perumahan itu mengajukan sembilan poin dan sudah diterima," Ujarnya.
Ia mengatakan pada hari senin kemarin, pihak Obayashi selaku pelaksana pembangunan juga sudah berkunjung untuk melakukan observasi terhadap keluhan warga perumahan. Hal itu dilakukan agar memastikan apakah keluhan itu sesuai atau tidak.
"Terus hari senin dari pihak Obayashi sweeping ke lapangan melihat kondisi memang sesuai dengan keluhan-keluhan yang ada di perumahan tersebut, itu tindak lanjutnya." ungkapnya.
Namun, hingga kini PT Jaya Obayashi dan PT Hokkan belum memberikan jawaban terkait kesepakatan yang diberikan warga perumahan Nuansa Bukit Bitung. Padahal, pihak proyek menjanjikan akan memberikan jawaban pada hari senin.
"Kemarin itu seharusnya, per hari senin kemarin harusnya sudah ada ini, kejelasan. Nah ini, sudah hari rabu," kata Gema, salah satu warga perumahan Nuansa Bukit Bitung.
Warga perumahan merasa dari semua perwakilan pihak proyek, tidak ada satu orang pun yang punya kapasitas untuk mengambil keputusan. Namun, hal ini ditanggapi oleh pihak desa.
Menurutnya, hal ini sedang dirapatkan oleh pihak proyek dan butuh pembahasan masalah terkait. Selama jawaban belum diberikan pekerjaan pemancangan atau vibrasi yang mengganggu warga itu diberhentikan sementara.
"Karena perusahaan kan kebijakannya itu tidak hanya dari satu orang. Artinya mereka butuh meeting, butuh pembahasan masalah terkait itu. Cuman karena memang kita ada kesepakatan kemarin, selama memang belum ada jawaban dari sembilan poin yang diberikan perumahan, pihak obayashi harus menghentikan sementara kegiatan yang mengganggu," kata Mulya Agung.
(dna/dna)