Pembangunan pabrik PT Hokkan Indonesia menimbulkan banyak dampak serius terhadap warga sekitar proyek pembangunan. Warga yang terdampak, yaitu warga perumahan Nuansa Bukit Bitung dan kampung Margahayu di Desa Bitung Sari, Ciawi, Bogor.
Dampak yang dirasakan oleh para warga mulai dari dampak fisik dan kebisingan yang mengganggu masyarakat. Mulai dari keretakan pada tembok rumah hingga getaran yang terjadi saat pekerjaan pembangunan pabrik sedang dikerjakan
"Kalau dari fisik saja, sudah ada beberapa rumah yang udah retak. Ini kebetulan kita kan baru satu tahun terakhir semua nih. Nah, saya bayangkan rumah yang sudah lama tahunan di sebelah perumahan," kata Gema, warga perumahan Nuansa Bukit Bitung, saat ditemui detikcom, Rabu (25/09/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, warga hanya ingin meminta pertanggung jawaban penuh dari pihak pelaksana proyek. Tidak hanya saat pengerjaan tiang pancang, tetapi warga ingin sampai pelaksanaan proyek pembangunan selesai.
"Bisa saja kegiatan pancang selesai, kerusakan baru kita rasakan atau efeknya baru terasa. Kami mintanya mereka itu tanggung jawab secara keseluruhan dong, selama proyek konstruksi. Kami nggak minta aneh-aneh juga kok," ujarnya.
Terkait masalah kompensasi, warga perumahan Nuansa Bukit Bitung tidak menerima kompensasi apapun dari pihak proyek pembangunan. Ia mengaku tidak mengetahui kompensasi apa dan berapa jumlahnya.
"Dan bukan itu yang sebenarnya kami minta (kompensasi). Kalau memang mereka mau ngasih kompensasi, kita mau tahu kompensasinya berapa dan sebesar apa ini. Soalnya gini, kita berinvestasi rumah disini bukan sembarangan," katanya.
Ia mengatakan memang sudah ada mediasi antara pihak PT. Jaya Obayashi selaku kontraktor yang mengerjakan proyek ini dengan warga perumahan Nuansa Bukit Bitung yang disaksikan langsung oleh aparatur desa.
Warga perumahan memberikan sembilan poin kesepakatan kepada pihak PT. Jaya Obayashi dan PT. Hokkan. Namun, hingga saat ini pihak proyek belum memberikan jawaban. Padahal, mereka menjanjikan akan memberikan jawaban di hari senin kemarin.
"Kita ditemukan sama pihak desa. Jadi kesepakatan kita kemarin itu sampai surat kesepakatan kita keluar, kami nggak mau ada kegiatan pemancangan dan semua kegiatan yang ada vibrasinya yang mengganggu kegiatan dan keseharian kami disini. Dan mereka setuju, kalau memang ada nantinya kita bisa tuntut balik ke mereka," ungkapnya.
(dna/dna)