Belum lama ini sebuah rumah yang dirobohkan di Kecamatan Pucakwangi, Pati viral di media sosial. Seorang buruh migran atau tenaga kerja wanita (TKW) nekat merobohkan rumah mantan kekasihnya yang kini sudah menikah dengan perempuan lain.
Melalui akun TikTok @paiho, diperlihatkan kondisi rumah yang temboknya tengah dirusak. Dinarasikan dalam unggahan itu, rumah tersebut dirusak karena diduga pria meniput seorang TKW asal Semarang.
Sang perempuan disebut menagih janji agar dinikahi oleh pria itu. Namun pria itu telah menikah dengan perempuan lain. Sang perempuan pun meminta uang yang selama ini dikirim ke pria itu agar dikembalikan kepada dirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang lagi viral di Pati lur. Rumah dari hasil menipu TKW yang dijanjikan dinikahi dirobohkan karena tidak mau mengganti rugi atas uang yang sudah dikirimkan," dikutip dari detikJateng, Minggu (18/8/2024).
Pantauan detikJateng di lokasi, rumah itu tampak tidak berpenghuni. Warga sekitar membenarkan jika rumah itu milik pria yang viral disebut menipu TKW.
Kondisi rumah terlihat rusak dengan atap yang sudah tidak ada serta temboknya terlihat bolong. Perabotan rumahnya juga sudah tidak ada, sehingga menyisakan puing-puing.
Perangkat desa setempat, Eko mengonfirmasi adanya rumah milik warganya yang dibongkar karena persoalan asmara. Menurutnya kedua belah pihak telah sepakat dan menandatangani surat pernyataan.
Ia mengungkapkan keduanya pernah menjalin cinta. Sang perempuan yang sebelumnya merantau di luar negeri sering mengirim uang kepada pria yang rumahnya dirusak itu.
"Dan pernah menjalin cinta dan mengirim uang sejumlah Rp 250 juta, awalnya Rp 350 juta, yang Rp 100 juta dikirim ke anaknya," jelas Eko.
Eko menyebut uang hasil kiriman sang perempuan yang bahkan sampai ratusan juta digunakan untuk membangun rumah oleh pria itu. Sang pria menjanjikan akan menikahi sang perempuan, tetapi si pria justru menikah dengan perempuan lain.
"Untuk membangun rumah tembok yang sampai saat ini ditempati. Namun berjalannya mereka putus menjalin cinta," jelasnya.
Ketika hubungan mereka terputus, si perempuan meminta uang kepada kepada pria itu senilai Rp 100 juta. Namun sang pria tidak menyanggupinya, sehingga keduanya sepakat rumah tersebut dirobohkan. Rumah itu dirobohkan pada Minggu (11/8) kemarin.
"Namun si pria tidak sanggup mengembalikan uang tersebut, akhirnya mereka sepakat rugi bahwa rumah tembok sampai saat ini masih berdiri dan ditempati sepakat dirobohkan," ucapnya.
"Si pria telah menikah dengan perempuan lain, rumah itu ditempati si pria dengan istrinya, sekarang sudah pindah karena dirobohkan," terangnya.
Terpisah, kepala desa setempat, Nur Khamim menceritakan awalnya sang perempuan dari Semarang datang ke rumah membawa surat pernyataan pada Sabtu (10/8) peristiwa itu mengatakan, awalnya si perempuan dari Semarang datang ke rumahnya membawa surat.
"Minta stempel dengan saya, karena belum saya lihat dan baca akhirnya saya baca," jelas Khamim.
Sebelum memberikan persetujuan, Khamim waktu itu tidak langsung memberikan persetujuan. Ia menanyai terlebih dahulu hubungan antara perempuan itu dengan si pria. Karena belum ada bukti surat resmi jika keduanya sudah resmi menikah.
"Kemudian saya tanya kamu kok istrinya kamu punya surat mbak. Dia jawab tidak punya, saya siri, saya bilang jangan siri, besok saja datang ke sini," tuturnya..
Khamim pun merevisi surat pernyataan keduanya keesokan harinya. Menurutnya keduanya merupakan pasangan kekasih yang sekarang hubungannya telah selesai.
Sang perempuan yang menjadi TKW sering mengirim uang kepada pria itu. Lalu, uang tersebut digunakan sang pria untuk membangun rumah di desanya.
Setelah hubungan keduanya telah selesai, si perempuan meminta uangnya dikembalikan dari si pria. Awalnya meminta uang dikembalikan sebesar Rp 250 juta, tetapi turun hingga Rp 100 juta.
"Pernah menjalin cinta antara cuma dikasih uang sampai sekian, sampai Rp 250 juta akhirnya diminta duit pertama Rp 200 juta turun sampai Rp 100 juta," jelasnya.
Namun, si pria tidak mau mengembalikan uang si perempuan. Si pria pun meminta agar rumah tersebut dibongkar saja. Keduanya pun sepakat merobohkan rumah tersebut.
"Kalau dimintai duit Rp 100 juta lebih baik dirobohkan rumahnya. Kemudian akhirnya dieksekusi itu, dirobohkan warga sini karena ada surat mandat ini," tuturnya.
Terpisah, Kapolsek Pucakwangi AKP Suwarno mengatakan kejadian perobohan rumah itu telah disepakati kedua belah pihak. Pihak pria tidak mampu mengganti uang senilai Rp 100 juta. Maka akhirnya keduanya sama-sama memilih jalan untuk merobohkan rumah tersebut.
"Sudah ada surat pernyataannya, saya tahunya juga besoknya. Pada waktu itu kepala desa sudah memediasi dan menembusi ke kita," kata Suwarno.
"Sudah selesai, kedua belah pihak sudah menerimakan karena disuruh ganti Rp 100 juta tidak mau ya kesepakatan biar sama-sama tidak menikmati tanda tangan berdua akhirnya di surat pernyataan oleh Desa sepengetahuan oleh Pemerintah Desa," pungkasnya.
Artikel ini sudah tayang di detikJateng.
Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.
Nah kalau mau pindah KPR, cek simulasi hitungannya di kalkulator Take Over KPR.
(dhw/dhw)